Categories: Bali

Distan Karangasem Temukan 11 Kasus Anjing Terkonfirmasi Rabies

AMLAPURA – Untuk mengantisipasi lonjakan kasus rabies di Karangasem, Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan Kabupaten Karangasem melaksanakan vaksinasi massal.

Vaksinasi dilaksanakan oleh petugas dari Puskeswan di Wilayah Seraya Barat, Rabu (21/4) lalu. Vaksinasi periode pertama menyasar pada 17 desa prioritas yang sempat ditemukan kasus gigitan.

Sementara sisanya akan dilaksanakan setelah periode pertama hingga menyeluruh ke 78 desa di Kabupaten Karangasem.

Kondisi ini buntut Hal kasus rabies di Kabupaten Karangasem dari awal 2021 hingga bulan April sudah tercatat ada 11 anjing yang terkonfirmasi rabies.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Karangasem, Made Ari Susanta megungkapkan, 11 kasus terkonfirmasi rabies itu antara lain tiga kasus di Kecamatan Rendang,

masing-masing 2 kasus di Kecamatan Selat dan abang, serta 1 kasus masing-masing di Kecamatan Karangasem, Kubu, Bebandem dan Manggis.

Lebih lanjut dikatakan jika data tersebut merupakan data anjing yang terkonfirmasi rabies, bukan kasus gigitannya. “Kasus gigitan semua telah tertangani,” ujarnya.

Sementara jumlah populasi anjing di Kabupaten Karangasem ialah  74.105. Untuk itu Ari Susanta  menargetkan sebanyak 80 persen dari total populasi tervaksin.

“Kalau bisa sebenarnya 100 persen. Namun petugas kerap kali mengalami kendala di lapangan,” kata Ari Susanta.

Lelbih lanjut dia mengungkakan, dari total populasi, sebagian besar anjing berstatus dilepasliarkan oleh pemiliknya.

Langkah penanganan kasus gigitan, yakni ketika ada warga yang terkena gigitan anjing. “Dalam penanganan kasus gigitan maka ditangani

dengan sistem yang terintergrasi yakni antara Dinas Kesehatan (Puskesmas) dengan Dinas Pertanian bidang Kesehatan Hewan,” terangnya.

Hal ini lajut dia, dilakukan melalui sistem aplikasi tata laksana penanganan kasus gigitan atau Takgit. Jadi ketika ada kasus gigitan

dimana korban melapor ke puskesmas, otomatis pihak puskesmas akan mengkontak petugas di kesehatan hewan.

Jadi jelas, nantinya petugas kesehatan hewan akan menangani anjing yang menyebabkan gigitan untuk mengetahui status apakah anjing tersebut rabies atau tidak.

“Anjing tidak serta merta akan dibunuh, karena jika anjing tersebut terkonfirmasi rabies, maka ia akan mati dengan sendirinya dengan selang waktu dua minggu,” jelas Ari.

Dia menambakan, ketika anjing tersebut dicurigai mengidap rabies maka petugas akan mengambil sampel.

Seandainya anjing tersebut ada pemilik dan sudah divaksin serta gejala klinis tidak ada maka akan dilaksanakan observasi selama dua minggu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago