garong-konter-hp-di-jembrana-dibekuk-polisi-di-sumatera-selatan
NEGARA – Aprianto, 34, tersangka garong konter handphone di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Jembrana, pada bulan Maret lalu akhirnya dibekuk polisi. Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Jembrana di rumahnya Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, tersangka membobol konter handphone pada 24 Maret lalu dengan cara merusak rolling door dengan gunting seng. Kemudian masuk dan menguras handphone.
“Korban pemilik baru mengetahui saat tetangga yang tinggal dekat konter menghubungi bahwa pintu konter rusak,” jelasnya, Jumat (7/5).
Korban yang datang ke konternya, mengecek ada sejumlah barang berharga hilang. Di antaranya, 9 unit handphone baru berbagai merek, 16 unit handphone bekas dan 12 unit jam tangan berbagai merek.
Setelah membobol konter, tersangka yang baru empat bulan tinggal di Jembrana tersebut langsung pulang ke kampung halamannya.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta,” jelasnya, didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana Iptu M. Reza Prananta.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua unit handphone, enam unit jam tangan dan satu unit motor. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…