Categories: Denpasar & Badung

DPRD Badung Soroti Kabel  Pompa PDAM yang Hilang dan jadi Temuaan BPK

MANGUPURA – Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat bantuan dana hibah pariwisata. Dana hibah pariwisata diperuntukan menunjang instalasi air di wilayah Kuta Selatan.

 

Sayangnya, kabel pompa booster air sepanjang 43 meter yang terpasang di wilayah Kampial hilang. Kehilangan tersebut menjadi temuan dari BPK dan perusahaan plat merah tersebut harus melakukan pengadaan ulang.

 

Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata mempertanyakan perihal penggunaan hibah pariwisata oleh PDAM Badung kepada BPKAD Badung. Bahwa pengadaan kabel tersebut senilai ratusan juta itu hilang.

 

“Itu dipakai hibah pariwisata,  ada sekitar Rp 200 juta  digunakan untuk instalasi kabel dan kabelnya hilang. Itu harus dimunculkan lagi,” tegas Alit Yandinata saat Rapat Kerja (raker) bersama BPKAD Badung, Kamis (6/5) di gedung DPRD Badung.

 

Plt BPKAD Badung, Ni Luh Suryaniti  tak menampik bahwa hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata tersebut ada dihibahkan kepada PDAM Badung. Hibah tersebut digunakan oleh perusahaan plat merah untuk pengadaan kabel pompa. Namun kabel yang sudah terpasang tersebut hilang di lapangan.

“Nominal hibah ratusan juta. Tapi ini sudah ada rekomendasi dari audit BPK untuk melakukan pengadaan ulang sehingga ada asas manfaat kelanjutannya. Anggaran pengadaan ulang itu dari PDAM sendiri,” beber Suryaniti yang juga Kepala Inspektorat Badung ini.

Dikonfirmasi terpisah,  Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa  tak menampik bahwa adanya kehilangan kabel pompa transfer untuk boster di wilayah Kampial, Kuta Selatan. Kabel itu merupakan bersumber dari hibah pariwisata.

“Karena kabel itu hilang jadi kami sekarang melakukan pengadaan ulang dan biayanya langsung dari kami sendiri. Untuk sekarang pengadaan masih berproses,” jelasnya.

Mengenai nominal, Suyasa enggan membeberkannya karena pengadaan sebelumnya itu dari Dinas PUPR Badung. Kemudian dihibahkan kepada perusahaan plat merah tersebut.

“Jadi Dinas PUPR dulu yang melakukan pengadaannya dan dihibahkan ke kami. Nominalnya saya kurang hafal,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago