Categories: Bali

Tolak Pabrik B3, Warga Pengambengan Tantang FPDIP Bela Wong Cilik

NEGARA – Warga Desa Pengambengan yang menolak pabrik pengolahan bahan berbahaya dan beracun (B3) mendatangi DPRD Jembrana, Senin (17/5). Sebanyak lima orang perwakilan warga mengadu kepada Fraksi PDIP mengenai penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Pengambengan. Mereka menantang Fraksi PDIP membela wong cilik.

 

Satu persatu warga menyampaikan penolakan dan alasannya jika pembangunan pabrik pengolahan B3 tetap dijalankan. Menurut Agus, salah satu perwakilan warga dari unsur pemuda, menyampaikan bahwa penolakan warga sudah dilakukan sejak tahun 2017.

 

Dikatakan, penolakan ini karena berbagai pertimbangan. Mulai dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial bahwa pembangunan pabrik pengolahan B3 di Desa Pengambengan tidak bisa dilanjutkan.

 

Meskipun penolakan sudah dilakukan sejak  tahun 2017, kenyataannya perusahaan yang akan membangun tetap melanjutkan proses perizinan. Bahkan izin sudah diterbitkan, mulai dari Amdal hingga izin mendirikan bangunan.

 

Padahal proses diterbitkannya izin diduga tidak sesuai dengan prosedur, contohnya izin dari pendamping di lokasi pembangunan. Salah satu warga yang menjadi pendamping tidak pernah menandatangani persetujuan.

 

“Beberapa pertemuan dilakukan secara sembunyi sembunyi di lubang cacing,” ungkapnya.

 

Senada diungkapkan Madek Marjani yang menyampaikan bahwa warga Desa Pengambengan sebagian besar menolak pembangunan pabrik pengolahan B3 karena berdekatan dengan fasilitas umum. Diantaranya fasilitas pendidikan dan jalan umum, sehingga dampak pabrik ini nanti pada masyarakat luas.

 

Di samping itu, warga yang tanda tangan dokumen hingga dijadikan dasar terbitnya izin, sebagian besar bukan warga Dusun Munduk, Desa Pengambengan, yang akan dijadikan tempat berdirinya pabrik.

 

“Tujuan kami ke sini meminta pertolongan pada DPRD Jembrana untuk mendukung masyarakat,” ujarnya.

 

Karena aspirasi kemarin disampaikan pada Fraksi PDIP Jembrana, salah satu tokoh masyarakat “menantang” untuk membela masyarakat kecil sesuai jargon yang sering didengungkan PDIP sebagai pembela wong cilik.

 

“Kalau PDIP memang sebagai partai pembela hak wong cilik, buktikan sekarang membela warga Desa Pengambengan untuk mencabut izin pembangun pabrik limbah medis,” tegas Sariaman, warga Desa Pengambengan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago