Categories: Bali

Kasus Dugaan Kepsek di Jembrana Cabuli Siswa Sudah Masuk Penyidikan

NEGARA – Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kecamatan Mendoyo, dipastikan berlanjut. Karena itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana memberikan pendampingan pada korban. Bahkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

 

Pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan seksual yang masih dibawah umur, dilakukan sejak dugaan kasus dugaan pelecehan mencuat ke publik. Sehingga, untuk menyelamatkan anak sebagai korban, dilakukan pendampingan psikolog.

 

“Sejak kasus mencuat, kami sudah mendampingi korban,” kata anggota P2TP2A Jembrana Ida Bagus Panca Sidarta.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, lanjutnya, menjadi perhatian agar mental anak sebagai korban tidak turun sehingga bisa melanjutkan belajar dan aktivitas seperti biasa. Pendampingan juga dilakukan hingga selesai proses hukum terhadap oknum kepala sekolah.

 

Menurut pria yang juga pengacara ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umum oleh oknum kepala sekolah tempat korban sekolah, sudah memasuki tahap penyidikan di Satreskrim Polres Jembrana.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK,58.  Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut di lecehkan oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

 

 

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban. Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

 

 

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban. Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi. Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago