masih-nekat-tak-pakai-masker-saat-keluar-rumah-ini-akibatnya
BANGLI – Tim Yustisi Kabupaten Bangli terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.
Ada tiga pelanggar terjaring karena tidak menggunakan masker. Mereka dikenakan sanksi administrasi sosial dan fisik.
Operasi Yustisi itu dilakukan di depan RSJ Provinsi Bali, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat kemarin.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, mengatakan dimasa Pandemi Covid-19 ini, dan juga disaat pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat-PPKM masih saja ditemui warga masyarakat Bangli yang abai menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Diimbau bagi masyarakat apabila bepergian keluar dari rumah atau tempat tinggal dengan menerapkan 3M,” ujarnya.
Meski terkesan sederhana, penerapan 3M berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak meminimalisir dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Tolong patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer supaya bisa terhindar dan pemutus mata rantai Covid,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…