Categories: Bali

Sampah Medis Dibuang di Jalan, Dewan Gianyar Berang, Tuntut Dinkes Ini

GIANYAR – Komisi IV DPRD Gianyar yang membidangi kesehatan mendorong pihak terkait mengungkapkan kasus sampah medis yang dibuang sembarangan di pinggir jalan di Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar pada Sabtu, 29 Mei.

Dewan juga minta dinas terkait mengawasi pembuangan sampah medis di rumah sakit maupun klinik.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi, mengaku akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Atas adanya temuan ini kita mewakili masyarakat ingin mempertanyakan ada begini, lalu apa langkah dari dinas,” ujar Ni Made Ratnadi kemarin.

Pihaknya akan meminta Dinkes Gianyar untuk melakukan pengawasan ketat terhadap Rumah Sakit Swasta, Klinik, Praktek Dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya di Gianyar.

Terutama terkait pembuangan limbah medis yang dihasilkan. “Dinkes harus memantau betul RS Swasta, Klinik,

Praktek Dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya, kemana limbah medisnya dibawa, itu harus jelas,” tegas Srikandi PDIP itu.

Dinkes juga diminta fasilitas kesehatan apabila terbukti tidak mengelola limbah medis yang dihasilkan.

Sebab limbah medis merupakan limbah berbahaya yang tidak hanya dapat merusak lingkungan namun juga dapat membahayakan jiwa masyarakat.

“Bisa diberi teguran, kalau perlu dicabut izinnya. Karena limbah medis itu membahayakan sekali,” jelasnya.

Pihaknya berharap pelaku pembuang limbah medis tersebut bisa segera terungkap. “Apakah itu oknum, atau klinik,

atau apa itu harus diungkap. Tapi kami kan tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri, kami serahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, menegaskan sampah medis masih penyelidikan.

“Masih dalami, siapa sih yang buang. Masih kroscek,” ujar AKP Laorens. Dari penelusuran awal, polisi sudah membuka plastik sampah medis yang dibuang sembarangan di pinggir jalan itu.

“Isinya kotak obat, infus, tali infus. Hanya alat medis umum. Makanya telusuri seluruh RS, klinik. Untuk identifikasi barang ini milik siapa, gak ada spesifikasi,” jelasnya.

Kendala yang dihadapi polisi adalah tidak ada saksi. Karena lokasi pembuangan limbah sembarangan itu dibuang di tempat sepi.

“Sekarang dalami untuk identifikasi barang medis di tiap instansi negeri dan swasta termasuk klinik,” kata AKP Laorens.

Menurut AKP Laorens, RSUD Sanjiwani bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pembuangan limbah.

Ditanya soal sanksi pembuang limbah sembarangan, pihaknya perlu penegasan dari instansi terkait.

 “Perlu penegasan. Yang jelas untuk pelaku ada hukuman, di KUHP tentang barang siapa membuang limbah medis ada ancaman hukumannya. Kami masih lihat, ke UU pengolahan sampah,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago