Categories: Bali

Dikerjakan Asal-asalan, Perbekel Desa Ban, Karangasem Bali Geram

AMLAPURA- Proyek pembangunan ruas jalan Penek-Manik Aji di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem kurang lebih satu kilometer membuat Perbekel atau Kepala Desa Ban geram. Selain proyek jalan tersebut molor, kualitasnya sangat buruk. Hal tersebut diungkapkan Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, Senin (27/12).

 

Proyek jalan yang menelan anggaran APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar Rp 932 juta lebih itu, sejatinya dikerjakan oleh kontraktor CV Purnama Karya. Tamu Sugiantara saat sidak menancapkan bambu untuk memastikan kualitas aspal. Dia sangat kecewa. Karena pengerjaan jalan oleh kontraktor terkesan asal-asalan.

 

Dari hasil pengecekan di lapangan, perbekel mengaku kualitas proyek jalan yang dikerjakan sejak 20 Agustus 2021 itu tidak sesuai dengan harapan. “Hasilnya amat sangat mengecewakan. Aspalnya tipis. Karena saat diperiksa tanah merahnya kelihatan,” ucapnya. 

 

Dari perencanaan, padahal ketebalan aspal mencapai 4 cm. Namun, saat ditancapkan bambu, dasar tanah sudah terlihat. Selain itu, kondisi jalan juga bergelombang. “Sudah pengerjaan molor dari kontrak, hasilnya juga buruk. Kondisi jalan tidak rata,” tegasnya.

 

Dia memperkirakan, buntut dari keterlambatan pengerjaan oleh kontraktor membuat kualitasnya tidak sesuai harapan. “Terkesan dibuat asal-asalan. Buru-buru. Karena terlambat. Apakah sudah diperbaiki atau belum saya belum tahu. Besok (hari ini) saya pastikan,” tegas Tamu.

 

Tamu mengatakan proyek jalan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat. Ia tidak ingin bantuan perbaikan jalan hanya bertahan beberapa tahun saja. “Makanya saya minta agar dewan turun ke lapangan. Jangan diam dan tidur,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, proyek lajutan pembangunan ruas jalan Penek-Manik Aji di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu, sepanjang kurang lebih satu kilometer molor dari waktu penyelesaian yang telah ditentukan.

 

Dari papan proyek itu tertulis mengunakan anggaran APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar Rp 932 juta lebih. Pun tertulis jelas dari tanggal surat perintah mulai kerja (SPMK) pada 20 Agustus 2021 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender dan seharusnya pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV Purnama Karya itu telah selesai tanggal 19 Desember 2021 lalu.

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago