Categories: Bali

Rekanan Disdikpora Menghilang, Upah Pekerja Sekolah Tak Dibayar

NEGARA- Kendati sebelumnya sudah ada mediasi dengan rekanan untuk membayar kewajiban upah para pekerja rehabilitasi sekolah, namun hingga saat ini rekanan belum membayar. Para pekerja pun kembali menemui Dinas Pendidikan, Kepemudaan Jembrana untuk meminta kejelasan.

 

Para pekerja proyek pengerjaan sekolah dasar (SD) Negeri 2 Asahduren dan SDN 1 Medewi, Kecamatan Pekutatan, mendatangi dinas karena tidak memiliki akses untuk menghubungi rekanan. “Kami tahu bahwa mengenai upah bukan tanggungjawab dari dinas. Karena kami tidak punya kontak rekanan, makanya tanya ke dinas,” kata pekerja yang enggan disebutkan namanya.

 

Namun, rehabilitasi sekolah merupakan proyek dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, sehingga mereka meminta dinas untuk memediasi mengenai upah pekerja. “Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai upah kami,” terangnya.

 

Menurutnya, total semua upah yang harus dibayar sekitar Rp 50 juta. Upah tersebut untuk pekerja sekitar 20 orang yang merupakan pekerja harian. Upah satu orang pekerja mencapai Rp 2,5 juta. “Kami punya keluarga, sudah bekerja tapi belum dibayar. Apa buat makan keluarga kami,” ungkapnya.

 

Awalnya, rekanan rutin membayar pekerja. Upah pekerja yang belum dibayar rekanan tersendat jelang berakhirnya pekerjaan. Padahal pekerjaan sudah selesai akhir bulan Desember 2021, namun hingga saat ini upah pekerja belum dibayar lunas.

 

Proyek rehabilitasi sekolah tahun 2021 tidak hanya menyisakan masalah upah pekerja, pun penyedia material rehabilitasi sekolah yang menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pusat juga ada yang belum dibayar.

 

Rehabilitasi dua sekolah tersebut dikerjakan oleh satu rekanan. Selain masalah upah. Rekanan tidak menyelesaikan rehabilitasi sekolah sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak kerja. Sehingga, rekanan dikenakan pinalti atas keterlambatan pengerjaan proyek rehabilitasi dua sekolah tersebut.

 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada  Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Nyoman Wenten membenarkan adanya sejumlah pekerja yang datang ke dinas untuk mempertanyakan masalah upah pekerjaan rehabilitasi dua sekolah tersebut.

 

“Kami hanya memediasi dan mengenai upah pekerja yang belum dibayar, karena masalah itu kewajiban rekanan,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago