31-pegawai-kanwil-hukum-dan-ham-bali-terpapar-covid
DENPASAR– Kanwil Hukum dan HAM Bali ikut dilanda pagebluk Covid-19. Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menyebut ada 31 pegawai yang positif. Hasil itu diketahui setelah menjalani tes PCR sebelumnya.
“Tapi, kabar baiknya 16 di antara mereka sudah sembuh,” ujar Jamaruli melalui siaran persnya Senin kemarin (7/2).
Pihaknya telah melakukan langkah mengefektifkan protokol kesehatan dan melakukan pembersihan dengan cara penyemprotan disinfektan. Selain itu, pihaknya menghentikan seluruh aktivitas di kantor mulai Senin kemarin hingga Rabu besok.
Selanjutnya pegawai yang terpapar Covid-19 diwajibkan isolasi mandiri di rumah. “Kami juga melakukan tracing bagi mereka yang kontak erat, sehingga pelaksanaan PCR lebih efektif. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan vaksin pada seluruh pegawai,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…