Categories: Denpasar & Badung

Mutasi PNS Badung Bermasalah, SK Bodong, Tanda Tangan Bupati Palsu

RadarBali.com – Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Badung memunculkan masalah baru.

Pasalnya, beredar kabar ada  lima Surat Keputusan (SK) mutasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pesedahan Agung yang diduga palsu.

Lima SK yang diduga palsu tersebut seluruhnya menuju ke Badan Pendapatan dan Pesedahan Agung. Lima SK tersebut  adalah  SK No. 4331/03/HK/2017 atas nama PNS berinisial IKS; SK No. 4332/03/HK/2017 atas nama NMA dari Kantor Camat Abiansemal ke Bapenda/Sedahan Agung; SK No. 4334/03/HK/2017 atas nama IWS dari Kantor Camat Petang ke Bapenda/Sedahan Agung; SK No. 4329/03/HK/2017 atas nama IMSH dari Kantor Camat Petang ke Bapenda/Sedahan Agung; dan SK No. 4328/03/HK/2017 atas nama IKU dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan dan Perlindungan.

Kejanggalan SK tersebut tanpa paraf Kepala Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris Daerah.

Setelah ribut ditingkat staf, bagian mutasi di Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia melakukan penelusuran ke Bapenda/Sedahan Agung. Anehnya lagi, kelima PNS ini baru melapor ke Kepala Bapenda/Pesedahan Agung I Made Sutama.

Padahal kelima SK ini tertanggal 3 Juli 2017 dan mulai berlaku tanggal 10 Juli 2017. “Ya, memang tadi (kemarin) ada staf pindahan baru yang menghadap. Tapi saya belum mengetahui informasi kalau SK mutasinya bermasalah,” terang Sutama Kepala Bapenda Badung.

Namun Kepala Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia I Gede Wijaya saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi ini.

“Saya belum terima laporan, kapan itu?,” tanyanya. Meski mengaku belum mendapatkan laporan, namun pihakya berjanji akan melakukan penelusuran mengenai dugaan SK mutasi bodong tersebut.

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku belum menerima laporan mengenai dugaan pemalsuan SK ini.

Saat ditunjukkan lampiran SK yang dimaksud, ia mengakui proses SK ini tanpa melalui prosedur. “Kalau sesuai prosedur harusnya ada paraf saya dan Kepala Kepegawaian. Ini tidak ada paraf saya,” jelas pejabat asal Pecatu ini. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago