Categories: Denpasar & Badung

Bantu Keamanan Warga, Pecalang Bakal Dibikinkan Perda

RadarBali.com – Keberadaan pecalang atau petugas keamanan adat Bali bakal diatur dalam peraturan daerah (perda).

Saat ini, DPRD Bali tengah berusaha menyiapkan ranperda sistem keamanan terpadu. Ranperda usulan dewan itu akan mengatur tentang tugas dan wewenang pecalang dalam membantu tugas aparat keamanan resmi. 

Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan pecalang nantinya akan diposisikan sebagai lembaga yang membantu pihak berwajib menjaga keamanan.

Keberadaan perda sebagai payung hukum diperlukan lantaran menyangkut pula masalah penganggaran ke depan. Disisi lain, upaya pengamanan juga kerap terbentur dengan kewenangan.

“Umpamanya pecalang tugasnya sampai di mana, karena pemerintahan di Bali ada dinas. Di bawah itu ada adat, ini yang perlu diatur,” ujar Tama Tenaga kemarin.

Politisi asal dapil Badung itu mencontohkan peran keamanan terpadu di Jogjakarta. Di Jogjakarta ada jaga warga yang tugasnya sama persis dengan pecalang.

“Cuma di Jogja baru merintis, sifatnya swadaya dan diatur Pergub,” imbuhnya. Tama yang mengaku masih di Jogjakarata, itu menambahkan keamanan terpadu diperlukan karena kompleksnya tindak kejahatan yang muncul di Bali.

Mulai premanisme, narkoba, hingga ancaman radikalisme dan paham anti-pancasila. Keamanan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi destinasi pariwisata internasional seperti Bali.

Karena itu, keamanan harus dijaga secara komprehensif dari tingkat bawah sampai atas. “Nah, isi ranperda itu salah satunya memperkuat fungsi pecalang yang berada di garda terdepan dalam pengamanan Bali,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, di Bali perlu ada pengamanan yang lebih intensif selain kepolisian atau pemerintah.

Dewan menginginkan seluruh stakeholder nanti bisa terlibat di dalam menjaga keamanan Bali. Termasuk juga pecalang yang dimiliki desa adat.

Keberadaan perda sebagai payung hukum diperlukan lantaran menyangkut pula masalah penganggaran ke depan. Disisi lain, upaya pengamanan juga kerap terbentur dengan kewenangan.

Tama mengungkapkan, pihaknya segera bekerjasama dengan perguruan tinggi dan pihak pemerintah untuk menyusun naskah akademik perda sistem keamanan terpadu.

Paling lambat, perda ini ditarget rampung dan ketok palu di 2019.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago