Categories: Ekonomi

Sekuritisasi KPR Pasar Modal Indonesia Kalah dari Thailand – Malaysia

RadarBali.com – Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo mendorong Perbankan Nasional agar lebih banyak melakukan sekuritisasi KPR melalui Pasar modal.

Sistem sekuritisasi dilakukan terutama terhadap KPR kelas menengah. Dengan instrumen pasar modal ini dilakukan akan memperoleh dana segar dari masyarakat sehingga bisa diputar kembali.

Mardiasmo mengungkapkan, saat ini sistem sekuritisasi di Indonesia masih sangat rendah jika dibanding negara-negara Asean seperti Thailand dan Malaysia.

Hal ini terjadi lantaran pihak Perbankan masih enggan tertarik untuk sekuritisasi aset untuk KPR. Kata dia, ada dua jenis KPR.

Yang pertama itu afirmasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kedua untuk umum dengan level ekonomi menengah ke atas.

“Seharusnya KPR segmen menengah ke atas sudah bisa dilakukan sekuritisasi, karena risikonya kecil,” paparnya ditemui dalam Seminar PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) 2017 ASEAN Fixed Income Summits” (AFIS) di Hotel Sofitel, Nusa Dua.

Pria kelahiran Surakarta, 1958 silam ini menjelaskan tidak ingin segmen pembeli di Pasar modal hanya pada kalangan tertentu, dari bisa dari berbagai kalangan.

“Kalau seperti itu kan bisa mendapat dana tambahan segar dari masyarakat dan diputar lagi,” terangnya.

Saat ini kekurangan kebutuhan perumahan bagi masyarakat (backlog) masih sangat besar. Saat ini mencapai 11,4 juta unit belum lagi dengan adanya program sejuta rumah.

Salah satu mewujudkan sekuritisasi bisa melalui Efek Beragunan Aset – Surat Partisipasi (EBA-SP).

“Makanya kami dan OJK sebagai regulatornya serta SMF akan mendorong perbankan untuk melakukan sekuritisasi. Kami masih akan rapatkan ini, presiden ingin berhasil di sandang, pangan dan papan,” jelas Mardiasmo.

Wakil Ketua Komisioner OJK, Nurhaida mengungkapkan sekuritisasi KPR melalui EBA-SP ini akan membuat pihak perbankan memiliki dana lebih awal, atau dapat cash yang nantinya bisa digunakan untuk menyediakan KPR lagi.

“Ini dilakukan dengan kerjasama SMF selaku penerbit EBA-SP dengan Bank,” terang Nurhaida. Saat ini, diberikan kemudahan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 20 tahun 2017, issuer (badan usaha) diberikan kesempatan dari penerbit EBA_SP untuk bisa memiliki asuransi di atas 10 persen.

hal ini lantaran kondisi produk di pasaran naik turun, kadang kala tidak laku, meski itu hanya sesaat.

“Kalau tidak diberikan kesempatan kepada issuer untuk bisa memiliki itu di atas 10 persen mereka akan terhambat penerbitannya,” paparnya.

Sejak awal berdirinya SMF hingga Juni 2017, SMF mengucurkan sekuritas dana pembiayaan dari pasar modal ke penyalur KPR mencapai Rp 32,64 triliun.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago