Categories: Denpasar & Badung

Kesulitan Urus Izin Galian C, Ini Curhat Pengusaha Karangasem…

DENPASAR –  Permasalahan galian C di Karangasem semakin kusut. Peralihan perizinan yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karangasem

namun sekarang menjadi wewenang Pemprov Bali membuat pengusaha pemilik galian C merasa gundah.

Pasalnya, mereka bisa digaruk setiap saat oleh Satpol PP Bali jika ketahuan belum memiliki izin alias ilegal.

 Made Warsa pengusaha galian C dari Selat yang mewakili pengusaha di wilayah Sebudi, mengaku dari dulu sudah mengurus izin eksploitasi.

Tapi, sampai sekarang izin itu masih mandek. Pengusaha sudah mau mengikuti peraturan pemerintah namun izin belum juga terealisasi.

“Tolong bantu kami biar cepat izin kami keluar. Kami dibilang tikus malu pak. Kami kesannya pencuri padahal kalau kami mencuri itu tidak ada orang, galian C ini dilihat orang banyak,” sergahnya.

Sementara anggota Komisi III DPRD Karangasem, IGusti Agung Dwiputra menyatakan sepakat revisi Perda segera dilakukan. Politisi yang akrab disapa Gung Dwi itu mendesak Pemprov Bali agar pengusaha bisa mendapat surat keterangan untuk beraktivitas.

“Ini urusan perut, jadi harus segera dicarikan solusi. Sebab, kalau tidak mereka dianggap mencuri, padahal yang pasir yang diambil di lahannya sendiri,” tandasnya.

Sayangnya, keinginan untuk mendapat izin sementara dari Dinas Perizinan Provinsi Bali itu tak bisa terwujud.

Lestari, salah satu pejabat dari Dinas Perizinan mengatakan, belum bisa mengeluarkan perizinan sebelum Perda RTRW Karangasem direvisi.

“Kami tidak mungkin mengeluarkan izin sebelum semua persyaratan lengkap. Kami ini diawasi KPK dan Ombudsman,” ujar Lestari.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Karangasem, I Gusti Bagus P. Sudewa, menyatakan, saat ini proses revisi Perda RTRW masih disempurnakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karangasem.

Masih penyempurnaan di pokok-pokok pikiran. “Mudah-mudahan tahun ini sudah klir,” katanya.

“Tidak usah menunggu tahun ini, kalau perlu bulan ini selesai,” sahut Ketut Made Saputra, Kasat Pol PP Karangasem. Desakan itu langsung disambut gemuruh tepuk tangan pengusaha.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago