Categories: Denpasar & Badung

Luwak White Koffie Mudah Terbakar Bukan Karena Kandungan Mesiu, Tapi..

DENPASAR-Menyikapi video viral bubuk instans Luwak White Koffie mengandung serbuk mesiu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Senin (1/10) memastikan Kopi Luwak aman untuk dikonsumsi.

Menurut Adhi Aryapatni, produk kopi instan  Luwak  White Koffie yang mudah terbakar, BPOM menyebut karena produk ini berbentuk serbuk yang ringan dan berpartikel halus. 

Selain itu, produk ini juga mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala jika disulut dengan api. 

Berdasarkan pengelompokan produk pangan, Kopi Luwak White Coffie produksi PT Java Prima Abadi, ini termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati dan bubuk kopi instan.

Produk pabrikan, itu lanjut Adhi juga telah melalui evaluasi keamanan dan mutu. 

“Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar.

Seperti, terigu, kopi bubuk, kopi Krimer, marica bubuk, cabe bubuk, kopi Instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, dan kentang. 

Walapaun demikian, bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman dikonsumsi. Gitu loh,” tegasnya.

Selain itu, BBPOM Denpasar meyakinkan bahwa timnya sudah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya.

Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu mengecek “KLIK” yang terdiri dari kemasan, label, izin edar dan masa kadaluwarsa, sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan. 

“Sekali lagi pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa,”tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago