digerebek-pelanggan-dan-belasan-psk-bung-tomo-terciduk
DENPASAR-Belasan pekerja seks komersial (PSK) di komplek lokalisasi Bung Tomo di kawasan Ubung, Denpasar Barat, Senin (19/11) malam kembali dirazia.
Hasilnya, dari razia yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, belasan PSK, wanita pria (waria) dan pelanggan terjaring.
Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana dikonfirmasi, Selasa (20/11) membenarkan.
Menurutnya, belasan PSK dan waria itu ditangkap saat mereka sedang menunggu para pelanggan.”Mereka kami amankan saat menunggu tamu sambil duduk di atas sepeda motor,” kata Nyoman Sudarsana.
Modusnya lanjut Sudarsana, para PSK dan waria ini duduk di lokasi dengan kondisi remang-remang. “Ada pula mereka kami amankan saat menunggu di depan warung,”imbuh Sudarsana.
Terinci, dari razia yang digelar Satpol PP, Senin malam yakni 17 PSK, 3 waria, dan 3 orang pelanggan.
“Total keseluruhan ada 23 orang. Sebagian besar pelanggarannya karena tidak memiliki kartu identitas yang jelas,” terang Sudarsana.
Lebih lanjut, selain mengamankan belasan PSK, waria dan pelanggan, tim yustisi Kota Denpasar yang berjumlah 43 personelini juga menyasar usaha penyewaan play station (PS).
Di penyewaan PS, Satpol PP hanya memberikan teguran bagi pengelola dan pemilik.
“Kami hanya dilakukan pembinaan saja terkait dengan waktu buka dan tutup. Agar anak sekolah tidak bermain sampai malam sekali,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…