Categories: Denpasar & Badung

Perda RTRW Bali Direvisi, Kawasan Teluk Benoa Tak Bisa Diutak-atik

DENPASAR – Pembahasan revisi terhadap Perda RTRW Nomor 16 Tahun 2009 sempat tertunda di akhir masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Pasalnya, revisi Perda RTRW itu dinilai sangat sensitif. Saat ini, wacana revisi Perda RTRW Bali kembali digeber dan sudah mulai dilakukan pembahasan draf perubahan RTRW Bali, sejak Senin (26/11) lalu.

Ketua Pansus RTRW Bali Ketut Kariyasa Adnyana menyebutkan, pembahasan draf perubahan sudah dilakukan.

Pansus menargetkan hasil revisi Perda RTRW Bali sudah rampung pada Januari 2019. “Kami targetkan sudah ditetapkan paling lambat Januari 2019 mendatang,

bersamaan dengan penetapan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Provinsi Bali,” ujar Kariyasa.

Menurut Ketua Pansus RTRW Bali Ketut Kariyasa Adnyana, perubahan Perda RTRW Bali ini dilakukan, karena beberapa pertimbangan.

Pertama, dari segi aturan, keberadaan Perda RTRW Bali sudah berusia lebih dari lima tahun. Dengan demikian sudah saatnya dilakukan revisi.

Namun politisi PDIP yang juga caleg DPR RI ini mengingatkan, dalam revisi Perda RTRW ini, kawasan Teluk Benoa, Kuta Badung tidak bisa diutak-atik.

Kawasan Teluk Benoa tetap menjadi kawasan konservasi dan bahkan pelestarian hutan mangrove dilakukan. 
Kariyasa Adnyana menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, terutama Pasal 16 ayat (1), memang menyebutkan bahwa rencana tata ruang dapat ditinjau kembali.

Adapun Pasal 23 ayat (4), menyebutkan bahwa rencana tata ruang wilayah provinsi ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

Kedua, ada perkembangan pembangunan yang perlu disesuaikan, dan itu harus diakomodir dalam Perda RTRW.

Ketiga, mempertimbangkan kepentingan kabupaten dan kota, mengingat pembangunan lebih banyak di kabupaten dan kota tetapi pedomannya justru peraturan dari provinsi. 

Keempat, penyesuaian Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan karena menyangkut visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Menurutnya, program-program gubernur terpilih akan sulit direalisasikan, kalau Perda RTRW Bali belum disesuaikan. 

Jadi salah satu pertimbangan penting revisi ini adalah visi dan misi Gubernur Wayan Koster yakni  Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Banyak sekali program di sana, seperti terkait kelistrikan, transportasi, lingkungan, kewenangan, hingga soal wilayah udara, danau, laut, dan sebagainya,” bebernya.

Semua program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Koster – Ace akan dituangkan dalam RPJMD.

Dalam perjalanannya, mengawal visi misi ini, RPJMD ini harus selaras dengan RTRW. Jadi RPJMD harus berjalan tegak lurus dengan RTRW.

“Makanya Pak Gubernur minta agar secepatnya penyesuaian Perda RTRW ini diselesaikan, sehingga program-program Pak Gubernur bisa berjalan,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: dprd bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago