Categories: Denpasar & Badung

Soal Revisi Perpres 51/2014 ke Jokowi, Koster Disebut Mengada-ngada

DENPASAR – Tim hukum WALHI Bali I Wayan Adi Sumiarta SH MKn menganggap bahwa alasan hukum yang dijadikan dasar untuk menolak surat permohonan WALHI Bali adalah alasan yang mengada-ada.

Sebagaimana diberitakan, harapan WALHI Bali untuk mendapat salinan surat revisi Perpres No 51 Tahun 2014 kepada gubernur Bali berbuah kekecewaan.

Meski surat yang dilayangkan WALHI Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster sudah mendapat balasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, namun balasan itu diakui tak sesuai harapan.

Pihak WALHI Bali kecewa karena Koster menolak memberikan salinan surat tentang revisi Perpres No.51 Tahun 2014 yang diakui sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Desember 2018 lalu.

“Sikap Gubernur Bali yang menolak memberikan salinan surat yang diminta WALHI Bali dengan menggunakan dalil-dalil hukum adalah alasan yang mengada-ada,” kata Adi Sumiarta.

Adi melihat ada upaya untuk menghambat WALHI Bali serta publik mengetahui isi surat yang dikirimkanya kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus reklamasi Teluk Benoa.

Lebih jauh, Adi Sumiarta menegaskan WALHI Bali segera mengajukan keberatan atas jawaban surat dari Gubernur Bali terkait permintaan salinan surat tersebut.

Atas surat jawaban dari Gubernur Bali tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, WALHI Bali memiliki waktu 30 (tiga puluh) hari kerja untuk mengajukan keberatan secara tertulis.

“Dalam beberapa hari ini WALHI Bali, segera akan mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur Bali, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tutupnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago