Categories: Denpasar & Badung

Polemik Sky Garden Berlanjut, Izin dan Piutang Pajak Masih Mentok

MANGUPURA – Keberadaan club malam Sky Garden di Jalan Legian, Kuta, Badung masih menuai polemik internal.

Namun di balik itu, kewajiban untuk memperpanjang izin operasional dan pelunasan pajak ke Pemerintah Kabupaten Badung masih mentok.

Sayangnya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten belum ada tindakan untuk menyegel klub malam tersebut tetapi hanya menutup setengah operasionalnya.

Kasatpol PP Badung IGA Surayanegara mengakui,  sekarang belum ada perkembangan pembayaran cicilan tunggakan pajak.

Karena kabarnya mereka  membayar piutang pajak secara mencicil tapi pembayaranya juga  harus ada rincian neraca laporan kegiatan klub malam tersebut.

Nah, pertanggungjawaban manajemen lama tidak ada neraca tersebut. Sehingga Bapenda  tidak bisa memastikan jumlah total piutang dan dendanya.

“Dari tanggal 5 Mei sampai sekarang belum kelar, mereka belum juga bisa membayar karena terbentur administrasi neraca laporan internal mereka, ” ungkap Suryanegara kemarin.

Mengenai izin operasional yang kedaluwarsa, Suryanegara mengakui mereka sudah melakukan permohonan pendaftaran perizinannya. 

Lebih lanjut, mengenai masalah diproses atau tidaknya itu kewenangan di Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung.

Namun. untuk bisa diproses tentu pihak Sky Garden juga harus membayar piutang pajak. “Karena minimal ada pembayaran pajak

dan bikin surat pernyataan, baru bisa diproses. Karena belum ada (pembayaran pajak), jadi kemungkinan belum  bisa diproses, ” ungkapnya.

Imbuhnya, langkah Satpol PP saat ini tentu mereka mengejar agar segera membayar piutang pajak.

Mengenai izin, mereka sejatinya tidak punya izin tetapi izin operasionalnya kedaluwarsa dan ada kebijakan sembari mereka menunggu proses pengurusan izin.

“Kalau dalam perjalanan nya permohonan perizinan ditolak oleh  Dinas PMPTSP, baru kami bertindak (penyegelan). Kami masih menunggu, ” tegasnya.

Sementara  masih dilakukan penutupan setengah operasional Sky Garden.  Kalau mereka tetap membandel Satpol PP juga bisa langsung menindak.

“Yang jelas kami tetap melakukan tindakan sesuai aturan. kalau sudah benar-benar permohonan izin ditolak dan kami langsung menindak tegas, ” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan juga mengakui Sky Garden

belum ada tindak lanjut untuk melakukan perpanjangan izin operasional yang sudah kedaluwarsa tersebut. “Sampai saat ini (Senin, kemarin) belum ada progress, ” pungkasnya.  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago