Categories: Hukum & kriminal

Alit Ketek Dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Diadili Usai Lebaran

DENPASAR – Sebulan lebih menghuni rumah tahanan (Rutan) Polda Bali, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek merasakan suasana “rumah” baru.

Pria 51 tahun itu dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, kemarin (21/5).  Sebelum di bawa ke hotel prodeo terbesar di Bali,

itu Alit Ketek terlebih dahulu menjalani proses pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) ke Kejati Bali dan Kejari Denpasar.

Tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek pengembangan Pelabuhan Benoa seluas 400 hektare itu datang dikawal ketat polisi.

Mengenakan kemeja putih dibalut baju tahanan warna oranye, Alit sampai ke Kejari Denpasar pukul 11.00.

Setelah itu, pria Kelahiran Denpasar, 21 November 1967 itu dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan. Selama menjalani pemberkasan di penyidik pidana umum (pidum) Kejari Denpasar, Alit didampingi penasihat hukumnya.

“Penahanan yang bersangkutan (Alit, Red) di Lapas Kelas IIA Kerobokan sampai 20 hari ke depan. Setelah itu kami limpahkan ke PN Denpasar,” ujar Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta.

Dijelaskan Eka, Alit dibawa ke Kejari Denpasar untuk pemberkasan administrasi perkara. Sedangkan untuk jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan dalam kasus ini adalah Paulus Agung dan Raka Arimbawa.

Keduanya merupakan jaksa senior di lingkungan Kejati Bali. “Untuk persidangan sepertinya setelah Lebaran. Saat ini masa penahanan masih ada,” terang Widanta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Alit tersebut ditangkap saat sedang menginap di Hotel Bellagio, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebelum ditangkap, Alit ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 April 2019. Pada 9 April Alit dipanggil tapi tidak datang dan malah pergi ke Jakarta. Alit akhirnya ditangkap. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago