dishub-denpasar-izinkan-bus-akap-kembali-masuk-terminal-ubung
DENPASAR – Dinas Perhubungan Denpasar mengizinkan kembali bus AKAP beroperasi kembali di Terminal Ubung. Terutama bus-bus yang memiliki garasi di Denpasar.
Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan meski melanggar aturan lantaran Terminal Ubung masuk katagori terminal tipe C; hanya boleh melayani angkutan pedesaan.
Tidak boleh lagi ada kegiatan bus Antarkota dan Antar Provinsi (AKAP) beroperasi menaikkan atau menurunkan penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan, Dishub Denpasar berkiblat pada keselamatan dan kenyaman yang ada di Kota Denpasar.
“Bila ada penumpang yang berjejal dan harus duduk di trotoar di pinggir jalan yang menganggu keselamatan, kami persilakan naiknya di terminal demi keselamatan dan kenyaman penumpang,” jelasnya.
Sedangkan keberangkatan AKAP tujuan Terminal Mengwi, tidak berubah sesuai regulasi yang dan trayek yang dimiliki operator AKAP.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…