Categories: Denpasar & Badung

Sempat Ditolak Sandar di Benoa, 181 ABK Kapal Splendor Tiba di Bali

DENPASAR – Setelah menolak kapal pesiar Splendor bersandar di Pelabuhan Benoa, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

akhirnya memilih menjemput anak buah kapal (ABK) Kapal Splendor asal Bali yang mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sabtu (9/5) pagi pekerja migran Indonesia (PMI) telah tiba di Bali dan langsung ditangani sesuai Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.

“10 bus disiapkan untuk mengangkut ABK Kapal Splendor, total ada 181 orang PMI,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Made Rentin dikutip dari akun @ pemprov bali.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, ini, semua ABK itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di rapid test.

Rentin menerangkan ABK Spelendor setibanya di Pelabuhan Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali.

Satu bus yang mengangkut PMI asal Jembrana langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan.

Sisanya 9 bus rombongan PMI asal Kabupaten/Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

“Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari,” ujar Rentin.

Selesai menjalani karantina, para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten/Kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

“Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang/PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat.

Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan, tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago