Categories: Denpasar & Badung

Cegah Klaster Covid-19, Kadispar Bali: Sertifikasi Jadi Syarat Mutlak

DENPASAR – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa menjelaskan, Dinas Pariwisata telah menggandeng asosiasi-asosiasi pariwisata seperti PHRI, ASITA ataupun PAWIBA untuk membentuk tim verifikator menjelang penerapan new normal.

Tujuannya untuk memverifikasi akomodasi pariwisata di Bali untuk bersiap menerapkan protokol kesehatan baru selama new normal.

“Jadi nanti untuk assessment di hotel dan restoran pemerintah menggandeng PHRI, begitu juga untuk travel digandeng ASITA. Kita kolaborasi agar target Oktober ini semua usaha pariwisata di Bali sudah tersertifikasi,” kata Astawa.

Untuk proses assessment sendiri, sudah ditetapkan berbagai indikator yang sesuai dengan standar CHS (Cleanliness, Health, Safety) yang ditetapkan oleh WHO.

“Jadi protokol kedatangan, pelayanan serta kebersihan tempat usaha harus memenuhi semua indicator ini,” harapnya. 

Putu Astawa menegaskan, tujuan dari sertifikasi ini agar sektor pariwisata tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Kami ingin meminimalisir kemungkinan karyawan maupun pengunjung terinfeksi virus ini,” tambah Puja Astawa.

Selain itu, sertifikat ini juga bisa menjadi modal kepercayaan bagi wisatawan maupun travel agent di luar negeri bahwa Bali benar-benar siap dan sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan wisatawan.

Untuk tim verifikator atau assessor sendiri, Kadis Astawa mengaku sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu, baik dari tim dari Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bali.

“Kami mempersiapkan SDM-SDM kami dengan sungguh-sungguh agar bisa memverifikasi dengan tepat sasaran. Karena tim verifikator selain mengecek ke lapangan juga bertugas untuk

memberikan pemahaman kepada pegawai usaha pariwisata agar benar-benar memahami masalah protokol kesehatan dan pencegahan tersebut,” jelasnya.

Untuk teknis assessment sendiri, pihaknya mengaku bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota. Ia mengaku untuk resort, dan hotel bintang lima diverifikasi oleh tim provinsi, sementara untuk homestay, hotel bintang 3 dan DTW diverifikasi oleh tim kabupaten/kota.

“Hal ini diperlukan pemahanan bersama sebelumnya dari semua tim, sehingga sudah kita lakukan TOT sebelumnya,” jelasnya.

Untuk sertifikat sendiri bisa diunduh di website dispardaprovbali.go.id setelah dinyatakan lulus oleh tim verifikator.

“Bagi mereka yang sudah mengantongi sertifikat ini bisa dijadikan modal untuk menggaet wisatawan dan travel agent di luar negeri serta bisa membangun kepercayaan dan confident dalam mengelola usaha pariwisatanya,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago