Categories: Denpasar & Badung

Bandingkan dengan Bangli, DPRD Minta Gaji Pegawai Kontrak Tak Dipotong

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung mewacanakan pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak.

Meski baru sebatas rencana, wacana tersebut membuat resah para pegawai kontrak. Keresahan pegawai kontrak pun mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Badung.

“Terkait dengan adanya isu atau simulasi gaji pegawai kontrak akan dipotong 50 persen, jadi kami memberikan pandangan dan kami memberikan suatu usulan kepada pemerintah,

pertama gaji pegawai kontrak tidak usah ada pemotongan,” tandas Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta di Gedung Dewan Badung kemarin.

Pihaknya mengaku sangat prihatin kalau nafkah yang biasa diterima pegawai kontrak harus dikurangi. Selain itu masalah gaji adalah bagian dari pengeluaran tetap  pemerintah.

“Kasihan. Pegawai kontrak dapat gaji Rp 2,5 juta dipotong 50 persen kan cuma sejuta. Lebih rendah dari Bangli. Jadi, kami minta jangan dipotong,”  jelas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Nah, sejak Pandemi Covid-19 ini beban kerja pegawai Badung sangat jauh berkurang. Jadi sangat masuk akal apabila pemerintah melakukan penyesuaian.

Terlebih pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang ditentukan. Pihaknya tetap  mengusulkan agar TPP tetap dibayar namun dipotong 50 persen.

Dari tiga bulan yang belum terbayarkan dibayar dua kali, namun dengan keputusan yang pasti. “Kalau pemerintah belum bisa maksimal (bayar TPP),

kami usul tetap dibayar tapi dua kali  dan dipotong 50 persen. Yang penting ada kepastian dulu, sehingga tidak ada polemik,” terang politisi  asal Dalung ini.

Sejauh ini dia menyebut pegawai resah lantaran pemerintah belum memberikan kepastian terkait pembayaran ini.

“Sekali lagi beri kepastian, biar tidak ada kegalauan di pegawai. Karena toh dipotong 50 persen dan dibayar dua kali pun masih logis karena

beban kerja tidak banyak,” paparnya sembari menyebut TPP pegawai Badung yang belum terbayar adalah untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.

Sementara mengenai pemotongan santunan,  Parwata menyebut patut dipertimbangkan karena kondisi keuangan Pemkab Badung sedang jeblok.

Ada tiga santunan di Badung, yakni santunan kematian, penunggu pasien dan santunan lansia.”Untuk santunan karena kondisi

keuangan patut dipertimbangkan (dipotong). Bisa dikecilkan atau dikurangi dulu. Kalau normal dikembalikan lagi,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago