Categories: Denpasar & Badung

Temui Kajati, MDA Bali Sebut Hare Krishna Banyak Lakukan Pelanggaran

DENPASAR – Majelis Desa Adat (MDA) Bali berupaya menuntaskan permasalahan silang pendapat perihal sampradaya.

Termasuk Hare Krishna yang secara teologi sangat berbeda dengan Hindu Drestha Bali, yang belakangan diduga menimbulkan potensi gangguan ketertiban di kalangan Krama Adat Bali.

Setelah mengeluarkan instruksi yang tegas melarang aktivitas Sampradaya, termasuk Hare Krishna, Bandesa Agung Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Panyarikan Agung I Ketut Sumarta

didampingi Patajuh Bandesa Agung Bidang Kelembagaan I Made Wena, Patajuh Bandesa Agung Bidang Keagamaan I Gusti Made Ngurah,

dan Patajuh Panyarikan Agung I Made Abdi Negara menemui Kajati Bali Erbagtyo Rohan SH MH di Kejati Bali kemarin.

Pertemuan ini sekaligus menyerahkan tembusan surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Tujuannya untuk menindaklanjuti intruksi MDA Bali sesuai kewenangan yang dimiliki oleh MDA Bali

berdasar Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Paruman Agung Tahun 2019 dan Anggaran Dasar MDA Bali kepada Desa Adat dan membahas surat MDA Bali kepada Jaksa Agung.

Bandesa Agung Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan dasar intruksi dan surat kepada Jaksa Agung dalam upaya mengakhiri silang pendapat tentang sampradaya, termasuk Hare Krishna.

Instruksi tersebut melarang sampradaya, termasuk Hare Krishna untuk melaksanakan kegiatan di Pura Kahyangan Tiga,

Pura Dang Kahyangan atau Kahyangan Jagat di wewidangan Desa Adat, Padruwen Desa Adat dan fasilitas umum di wewidangan desa adat.

Selain itu, MDA dalam instruksinya juga mendorong peran aktif desa adat untuk mendata sekaligus menginventarisasi keberadaan sampradaya, termasuk Hare Krishna di wewidangan masing-masing.

Selanjutnya memantau, mencegah dan melarang penyebaran ajaran sampradaya, termasuk Hare Krishna kepada Krama Adat dan Krama Tamiu, yang tidak sesuai dengan ajaran Hindu Drestha Bali di wewidangan desa adat masing-masing.

Selain menegaskan secara teologis dan ritual yang sangat berbeda, Bandesa Agung Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet juga menegaskan Hare Krishna banyak melakukan pelanggaran pelanggaran yang mendasar.

“Seperti tidak menghormati etika antarkeyakinan yang berbeda, ungkapan ungkapan yang menyudutkan Upacara Hindu Bali, Drestha Desa Adat, serta secara massif menyebarkan misi keyakinan

Hare Krishna di tengah-tengah umat Hindu Bali, di sekolah, serta melakukan manipulasi ajaran – ajaran Hindu yang dikonversi ke dalam ajaran Hare Krishna,” ujar Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Ida Panglingsir Agung berharap dengan pertemuan dan koordinasi yang dilakukan setelah proses penerbitan instruksi, dapat segera meredam situasi.

“Bisa mengakhiri silang pendapat, sekaligus menuntaskan permasalahan yang terjadi sehingga krama adat Bali dapat kembali fokus pada upaya membangun kerukunan, ketertiban di kalangan masyarakat Bali,” bebernya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago