Categories: Denpasar & Badung

Rakyat Susah, Denda Tak Pakai Masker Rp 100 ribu, Koster Bilang Rendah

DENPASAR – Pandemi Covid 19 di Bali memang membuat masyarakat terpuruk secara perekonomian. Kini, beban masyarakat bisa ditambah bila tak mengikuti protokol kesehatan.

Hal ini dikarenakan Gubernur Bali Wayan Koster harus mengambil tindakan tegas mengingat kasus positif akibat Covid 19 di Bali masih belum turun. Koster pun mengeluarkan Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan 

“Pergub ini menguatkan surat edaran sebelumnya. Saya berharap masyarakat semakin tertib. Karena ini instruksi dari presiden,” ujarnya Koster di gedung Jayasabha, Denpasar pada Rabu (26/8).

Harus dipahami masyarakat, Pergub ini memiliki sanksi yang cukup berat. Dari sanksi administrasi hingga denda. Tak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah saja harus di denda Rp 100 ribu. Begitu juga para pengusaha bila di tempat usahanya tak ada sarana protokol kesehatan, denda Rp 1 juta menanti.

Lalu bagaimana teknis di lapangan dan kemana denda itu nantinya? “Teknisnya, nanti diatur dalam SOP, seperti tilang. Di tempat langsung bayar, bisa juga lewat rekening BPD menjadi kas daerah. Nanti juga bakal ada operasi gabungan,” tegasnya.

Sedangkan yang akan mengawasi atau menindak nanti adalah perangkat daerah yang terkait, seperti Satpol PP yang bersinergi dengan TNI Polri dan satgas gotong royong serta dapat melibatkan komponen masyarakat lainnya.

Angka denda Rp 100 ribu untuk masyarakat di Bali yang tak pakai masker juga dikatakan lebig renda dibanding dengan daerah lainnya. “Denda seratus ribu (rupiah) menurut saya di Jakarta juga berlaku. Di tempat lain bahkan ada yang seratus lima puluh ribu (rupiah) lebih. Di Bali rendah (denda),” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago