dukung-pembatasan-upacara-keagamaan-koster-tegaskan-larang-tajen
DENPASAR – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali membuat surat edaran bersama tentang Pembatasan Kegiatan Upacara Yadnya dan Keramaian di Bali dalam situasi Gering Agung Covid-19.
Surat edaran ini berisi pengaturan kegiatan keagamaan dan keramaian untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Bali.
Terbitnya surat edaran ini mendapat dukungan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Menurut Koster, terbitnya surat edaran sudah tepat mengingat masih terjadinya peningkatan kasus positif dan angka kematian di Bali.
“Kasus baru positif covid-19 terus mengalami peningkatan, sementara kesembuhan melambat dan angka kematian meningkat,” ujar Gubernur Koster.
Menurutnya, dengan terbitnya surat edaran ini setidaknya ada upaya untuk menekan persebaran virus corona di sejumlah titik yang mengundang kehadiran massa.
Apalagi, Bali saat ini memasuki hari raya Galungan dan umat disibukkan dengan kegiatan keagamaan baik di rumah maupun tempat persembahyangan.
“Karena itu saya sangat mendukung surat edaran bersama PHDI dan MDA,” ucap Koster. Menurutnya, kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan mesti dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19.
“Upacara keagamaan termasuk tajen yang marak itu menjadi klaster baru. Maka dengan surat edaran ini saya sebagai gubernur sangat mendukung
upaya yang diambil pimpinan majelis umat beragama secara keseluruhan mengambil sikap yang sama. tentu menjadi arahan bagi semua umat beragama,” terangnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…