Categories: Denpasar & Badung

Klaim Tak Ada yang Tolak PSBB/PPKM, Denpasar Gerakkan Satgas Desa

DENPASAR – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali ditindaklanjuti Pemkot Denpasar.

Kamis (7/1) kemarin, Pemkot Denpasar menggelar rapat dipimpin Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya  dihadiri Wakapolresta Denpasar  AKBP I Wayan Jiartana dan OPD terkait.

Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya yang didampingi Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan,

rapat kali ini untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri yang akan berlaku mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 di Kota Denpasar.

Dewa Rai menambahkan setelah surat diterima ini akan segera dilakukan sosialisasi. Baik dengan media massa maupun menggerakkan satgas yang ada di desa dan kelurahan.

Diakuinya, Pemkot Denpasar menerima diberlakukannya PSBB/PPKM dan sampai saat ini belum ada yang masyarakat dan pengusaha yang keberatan.   

“Sampai saat ini belum ada (keberatan), cuma kami ada acuan instruksi sebenarnya perwali PKM masih saat ini berlaku sampai 21.00, sekarang ada instruksi pukul 20.00 jam operasional,” ucapnya. 

“Ini kan tujuan mengendalikan kasus corona bersama-sama. sehingga yang menjadi acuan dalam  instruksi kami sosialisasikan dulu. Mohon pengelola mall memaklumi dalam rangka pengenalian penularan covid,” paparnya.

Menurut Toya, dengan memperhatikan intruksi Mendagri ini sebenarnya beberapa hal dalam PSBB telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dengan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Seperti  membatasi tempat kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH), pelaksanaan belajar secara daring,

pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan telah dilaksanakan di Kota Denpasar melalui Perwali No. 48 Tahun 2020.

Sehingga dalam rapat ini kembali melakukan koordinasi dan komunikasi dalam penerapan di lapangan yang tentunya

melibatkan Satgas Covid-19 dari lingkungan desa, kecamatan hingga kota serta keterlibatan aparat keamanan dari, Kepolisian dan TNI.

“Intinya kami siap menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri diantaranya membatasi di tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen

dan Work From Office (WFO) 25 persen  yang memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau on line,

kegiatan restoran atau kuliner (makan/minum) ditempat sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat dan layanan makanan melalui pesan – antar/dibawa pulang,” bebernya. 

Sementara pembatasan jam operasional untuk Pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20:00 WITA dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Pada instruksi Mendagri diatur pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19:00 WIB,

karena waktu kewilayahan untuk provinsi Bali kita berlakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 20:00 WITA,” ujarnya.

Lebih lanjut Toya mengatakan dalam konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi covid-19 yang secara berkelanjutan dengan  mengoptimalkan

kembali posko satgas covid-19 gotong royong dari desa/kelurahan, hingga kecamatan. Berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif

kepada semua pihak maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan yakni Satpol PP, Kepolisian dan TNI.

“Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan evaluasi bersama setiap minggu di Kota Denpasar, yang tentunya tetap melihat peta perkembangan kasus yang sampai saat ini masih fluktuaktif,” ujar Made Toya.  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago