Categories: Denpasar & Badung

Redam Covid-19, Badung Persiapkan Skenario PSBB/PPKM

MANGUPURA – Sesuai arahan Satgas Covid-19 Nasional, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)/Pembatasan Pemberlakuan Kesehatan Masyarakat (PPKM).

Pemkab Badung juga telah membahas persiapan untuk penerapan PSBB tersebut yang dijadwalkan berlangsung 11 Januari – 25 Januari 2021 mendatang.

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah membahas persiapan PSBB dengan OPD terkait. Selain itu hari ini juga akan kembali dibahas lagi yang melibatkan Forkopimda untuk menghadapi PSBB ini.

“Intinya kita menindaklanjuti instruksi Mendagri dan juga SE Gubernur Bali,” beber Sekda Adi Arnawa kemarin.

Lebih lanjut, hal-hal yang dibahas yakni sesuai surat edaran bahwa pemberlakukan pembatasan sosial di mall itu operasionalnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB (20.00 waktu setempat).

Selain itu untuk yang lainnya dicantumkan terkait kebutuhan sosial masyarakat tetap dibuka, termasuk restoran dan lainnya tentu akan dirancang teknisnya.

Selain itu mengenai pemberian jejaring pengaman sosial berupa sembako itu juga masih dibahas lagi.

“Ini (pemberian sembako) sedang saya bahas dulu, memang ada pemikiran tapi masih kita bahas  rencana kita memberikan bantuan itu.

Karena ini kan PSBB, bukan lockdown. Namun,  kita tetap akan bahas dan antisipasi, ” terang Sekda asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Begitu juga orang keluar masuk wilayah Badung juga dibatasi. Kalau memang tidak ada kepentingan apa-apa tentu disarankan ditunda dulu ke Badung.

Begitu sebaliknya, kalau memang ada kepentingan tentu hal tidak bisa dilarang. Namun pihaknya tetap memantau dan mereka juga harus mengikuti protokol kesehatan (porkes).

“Kita akan bahas lagi. Yang jelas kita sudah siapkan langkah-langkah. Itu akan menjadi rujukan untuk di Desa, Kelurahan, maupun desa adat. Yang jelas ini pengertian PSBB bukan lockdown tetapi aktivitas dibatasi,” bebernya.

Intinya Badung tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Sebab tujuan PSBB ini tentunya untuk pengendalian covid-19.

“Dengan adanya kebijakan ini kita di daerah menerima apalagi tujuan positif untuk pengendalian covid-19. Karena bagaimana pun kalau ini tidak tertangani dengan baik bagaimana kita bisa mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya Badung, ” terangnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago