Categories: Denpasar & Badung

Badung Perketat Prokes, Ancam Denda, Cabut Izin hingga Pidana

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua. Pada PPKM tahap dua ini, Badung perketat  penerapan disiplin protokol kesehatan. Bahkan menekankan pada upaya penegakan hukum bagi yang melanggar prokes dan bahkan bisa dipidanakan.

“Kita sudah lakukan pembahasan, semua ini pun sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa usai rapat PPKM bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Selasa (26/1).

Selama ini Badung sudah mengedepankan pembinaan terhadap para pelanggar prokes. Namun kenyataannya kasus positif covid-19 masih terus mengalami peningkatan.

 

“Karena banyak yang melanggar jadi kita membuat aturan detail, sistematis dan masif dalam aturan pembatasan disiplin dan penegakan hukumnya, melihat juga dari dari sektor ekonomi, agama, adat istiadat dan sosial budaya,” beber Wabup asal Pecatu, Kuta Selatan in.

 

Lebih lanjut,  penegakan hukum pemberian sanksi berupa uang dengan besaran Rp 100 ribu, sektor usaha ekonomi juga akan dilakukan penutupan bahkan mencabut izinnya jika melanggar prokes.

 

“Apabila yang terlalu frontal dan ada pembangkangan, kita upayakan penegakan pidana. Itu pun sudah diatur dan didorong oleh Forkopimda Kabupaten Badung, seperti Polres, TNI, dan yang lainnya,” tandasnya.

Sementara mengenai waktu pembatasan,  pihaknya tetap mengacu pada SE Gubernur dengan maksimal operasional buka pada 20.00.  Hal ini juga sebagai penetapan yang dilakukan rapat dua hari lalu di Provinsi. “Namun ada dikecualikan, jika ada kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat bisa dilakukan, namun tenaganya juga diatur,” pungkasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: covid-19

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago