Categories: Denpasar & Badung

Lagi, Proyek di Kawasan Pantai Dreamland Dipertanyakan Warga Desa Pecatu

MANGUPURA – Lagi-lagi proyek di kawasan Nusa Dua, Badung jadi sorotan. Terbaru, proyek di kawasan Pantai Dreamland dipertanyakan oleh warga Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Pasalnya proyek tersebut diduga melakukan pemotongan dan juga pengerukan tebing. Satpol PP Badung juga turun ke lokasi dan telah memberikan Surat Peringatan (SP) I.

 

Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta mengakui sudah meminta klarifikasi pihak manajemen terkait penataan tebing tersebut. Namun, pihak manajemen mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Kata manajemen, lanjutnya,  tim teknis dari BWS sudah turun, dan sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan.

 

“ Kami dari Desa Adat belum bisa berkomentar banyak. Sebab kewenangan ada di Dinas PUPR Badung dan BWS. Nah, kalau pemotongan (tebing) jelas tidak pernah disampaikan. Yang ada itu dari manajemen itu berencana menimbun atau menambah pasir di pantai. Karena saat ini di pantai itu ada semak-semak. Dari kesepakatan rencana dengan menambah pasir,” jelas Sumerta dikonfirmasi, Minggu (24/7).

 

Di tempat terpisah, Perbekel Pecatu, Made Karyana mengakui bahwa sebelumnya sempat ada komunikasi terkait rencana itu. Namun pihaknya tidak berani mengizinkan, karena  kewenangan ada di Pemerintah. Namun, nyatanya tanpa sepengetahuan dari Desa, ternyata sudah dilakukan pemotongan tebing. Untuk seberapa panjang tebing yang dipotong ia tidak bisa memastikan secara rincinya. “Secara rinci saya tidak tahu, biar tidak salah nanti. Secara rill di lapangan, pemotongan itu tanpa sepengetahuan kita,” bebernya dikonfirmasi terpisah, kemarin.

 

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba mengakui pengerukan tebing di pesisir Pantai Dreamland belum ada koordinasi dengan Dinas PUPR Badung. Karena aktivitas seperti itu tentu atas seizin bupati. “Itu harus seizin bupati,” tegasnya

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan adanya proyek tersebut. “Kami sudah tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota pada Jumat lalu,” jelasnya.

 

Bahkan pihak akomodasi wisata yang melakukan proyek tersebut juga telah diberikan Surat Peringatan (SP) I.  Selain itu pengelola juga dipanggil untuk datang ke Kantor Satpol PP Badung memberikan klarifikasi soal perizinan dikantongi. “Senin (hari ini) mereka ke kantor untuk klarifikasi,” pungkasnya. (dwi)

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago