Terkuaknya identitas Jeffrey setelah Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memerintahkan tim seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan pengecekan data keimigrasian.
Selanjutnya, tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar mendapatkan informasi bahwa penjamin yang menjamin orang asing tersebut dan mencoba menghubungi penjamin tersebut.
Akhirnya didapat keterangan Jeffrey Douglas Craigen tersebut sedang mengajukan kembali visa OnShore atau izin tinggal kunjungan. Sedangkan paspor yang bersangkutan berada di penjamin.
“Paspor WNA tersebut langsung diamankan oleh tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar. Kami meminta kepada penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Hari Senin (hari ini),” tukasnya.
Jamaruli mengimbau masyarakat Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang, sehingga dapat diambil tindakan tegas.
Sementara untuk WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
Page: 1 2
Shani Indira Natio mengumumkan kelulusannya dari JKT48. Usai menyampaikan kelulusannya, Gadis kelahiran Kebumen, 5 Oktober…
Syahnaz Sadiqah, adik presenter Raffi Ahmad, mendapat atensi publik luas usai dikabarkan menjalani perselingkuhan dengan…
Kasus dugaan perselingkuhan antara Syahnaz dan Rendy Kjaernett ramai bergulir. Namun belum ada klarifikasi atau…
Postingan di Twitter hingga media santer menyebut Lionel Messi dipastikan absen berlaga di Indonesia. Tidak…
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung soal kemungkinan melakukan relokasi terhadap warga…
Penyerahan ini berdasarkan petunjuk Wini Kaori selaku Direktur Utama LPK Kaori Academy Center dan seijin…