Categories: Radar Buleleng

Sopir Buldog Minta UU LLAJ Ditinjau Kembali

SINGARAJA– Sopir angkutan barang yang tergabung dalam Buleleng Driver Organization (Buldog) kembali mendatangi DPRD Buleleng, Rabu kemarin (16/3). Mereka akhirnya bisa menyampaikan aspirasi langsung di hadapan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

 

Ada 10 orang pengemudi yang mendatangi DPRD Buleleng. Mereka berasal dari berbagai komunitas. Di antaranya Pasemetonan Sopir Truk Buleleng (PSTB) Bali, Ake Buleleng, Persatuan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) Bali, Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI) Bali, dan Korwil Singa Sakti. Kedatangan mereka dikawal Dinas Perhubungan Buleleng.

 

Koordinator Aksi, Gede Sudarsana Udayana meminta agar pemerintah meninjau kembali Undang-Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Menurutnya Undang-Undang itu sangat berpihak kepada para sopir. Karena menjamin keamanan saat berkendara, usia jalan, serta kondisi berkendaraan. Hanya saja penerapan aturan secara kaku, akan memberikan dampak sistemik. Terutama yang terkait dengan harga barang.

 

“Jujur saya mendukung aturan ini. Karena saya lebih aman dan nyaman saat bawa barang,” katanya.

 

Sudarsana menuturkan, selama ini sopir angkutan yang melayani jurusan Surabaya-Bali, hanya menerima ongkos angkut sebanyak Rp 200 ribu per ton. Biasanya Sudarsana mengangkut beban hingga 10 ton. Padahal kendaraan milik Sudarsana, idealnya hanya mengangkut 5 ton saja.

 

Menurutnya bila mengangkut sesuai tonase, ongkos yang diterima tidak mampu menutupi beban operasional. “Kalau hanya angkut 5 ton, saya hanya dapat Rp 1 juta. Sedangkan ongkos bensin, saya habis Rp 900 ribu, ongkos penyeberangan Rp 550 ribu. Belum lagi untuk makan di jalan. Itu sudah nyata tidak menutup operasional,” ujar Sudarsana.

 

Idealnya para sopir menerima ongkos Rp 2 juta sekali jalan. Itu berarti biaya angkut harus dinaikkan dari Rp 200 ribu per ton, menjadi Rp 400 ribu per ton. Sementara bila biaya angkut dinaikkan, otomatis kenaikan itu akan dibebankan pada pembeli. Praktis harga barang akan melonjak.

 

“Ini yang tidak dipikirkan bapak-bapak pemerintah. Kami sepakat sama aturan itu. Cuma tolong dipikirkan dampaknya. Kami harap pemerintah bisa bijak dan lebih adil terkait aturan ini,” katanya.

 

Mendengar penjelasan para sopir, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku dapat memahami para sopir. Supriatna mengatakan kebijakan over dimension dan over load (ODOL) akan berdampak sistemik. Terutama dari sisi ekonomi.

 

“Kalau UU diterapkan tegas dan kaku, akan berdampak secara ekonomi. Yang nyata harga barang akan lebih tinggi. Kami akan tindaklanjuti aspirasi para sopir ini pada pemerintah pusat. Supaya dapat dipertimbangkan dari berbagai aspek,” demikian Supriatna.

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago