Categories: Radar Buleleng

Rekrut Ribuan ASN Baru, Penjabat Bupati Buleleng Hitung Anggaran

SINGARAJA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dikabarkan telah memberikan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah. Pemkab Buleleng sendiri hingga kini belum memastikan, apakah akan menerima seluruh formasi atau hanya menerima sebagian saja.

Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, mengusulkan 1.394 formasi ASN. Terdiri dari 843 formasi guru, 403 formasi tenaga kesehatan, dan 148 formasi tenaga teknis.

KemenPAN-RB dikabarkan menyetujui seluruh usulan itu. Bahkan kementerian memberikan tambahan formasi. Konon jumlah yang diberikan lebih dari 2.000 formasi ASN. Seluruhnya akan direkrut melalui mekanisme Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi, tak menampik hal tersebut. Ia mengaku kini masih menghitung kebutuhan anggaran untuk merekrut ASN baru. Sebab kebutuhan anggaran untuk merekrut ASN baru cukup besar.

“Formasi sudah turun, tapi kami masih hitung. Mampu nggak APBD kita membiayai ASN yang akan direkrut nanti. Ini masih dihitung,” kata Lihadnyana saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (15/9).

Lihadnyana menyebut, rekrutmen melalui jalur PPPK akan cukup membebani APBD Buleleng. Sebab pemerintah pusat hanya membiayai gaji pokok PPPK. Sedangkan seluruh tunjangan yang meliputi tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, serta tunjangan kinerja menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Makanya kami hitung. Berapa APBD yang kita punya, hitung juga biaya transfer pusat, Dana Alokasi Umum, dan sebagainya. Bisa nggak menutupi (tunjangan). Belum kami putuskan, karena harus ada hitung-hitungan pasti,” tegasnya.

Di sisi lain Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta pemerintah benar-benar memperhitungkan kemampuan fiskal daerah saat merekrut PPPK. Sebab belajar dari pengalaman sebelumnya, pemerintah daerah kesulitan memenuhi tunjangan PPPK guru dari APBD.

“Memang penting (rekrut ASN baru). Tapi kalau tidak bisa memenuhi hak mereka bagaimana? Kecuali pemerintah pusat berkomitmen menanggung gaji dan tunjangan, ya kita ambil semua formasi itu. Tapi kalau tidak, ya harus diperhitungkan kemampuan fiskal daerah,” tukas Supriatna. (eps)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago