Categories: Ekonomi

Gagal Kembalikan Deposito Nasabah, Ini Kata Manager Koperasi Sari Ajeg

RadarBali.com – Koperasi Sari Ajeg Mandiri (SAM) yang berlokasi di Jalan Sugriwa, Nomor 15 Tabanan mulai megap-megap.

Koperasi simpan pinjam (KSP) yang berdiri sejak 2003 ini gagal membayar kewajibannya kepada nasabah, baik dalam penarikan tabungan, maupun deposito.

Manajer Koperasi Sari Ajeg Mandiri Wayan Lodra tak menampik pihaknya belum bisa mencairkan uang nasabah.

Menurutnya, likuiditas koperasi terganggu sebagai akibat dari banyaknya kredit macet dari para peminjam disamping ada penarikan besar-besaran (rush) oleh nasabah.

“Kredit sekitar Rp 419 juta macet,” klaimnya. Meski demikian, Lodra mengaku memiliki jaminan berupa tanah dan rumah pribadi seluas 3,3 are di Banjar Pasekan, Tabanan dengan nilai sekitar Rp 1,1 miliar.

Rumah dan tanah itu sedang proses untuk dijual untuk menutupi kewajiban terhadap nasabah. “Masih diupayakan untuk dijual,” katanya.

Selain itu, dia juga mengaku koperasi memiliki dana dari pihak ketiga yang mencapai nilai Rp 2,5 miliar.

Dana tersebut dikelola dan telah habis digunakan untuk memenuhi sebagian penarikan uang nasabahnya yang mencapai 3.000 orang lebih.

Katanya, dana pihak ketika dikelola koperasi, dan bila tidak terserap disimpan di bank. I Made Sandi Adnyana, perwakilan nasabah koperasi menyebutkan, dana pihak ketiga yang dikelola koperasi mencapai Rp 4,5 miliar.

Dia menduga pengelolaan koperasi ini tidak beres.  Sebab, istrinya yang kerja di koperasi ini menyebutkan bahwa uang nasabah tidak bisa diambil.

Karena itu, pria yang juga advokat ini masuk menjadi perwakilan nasabah pada 21 Juli 2017. Dia juga menanyakan kepada Lodra soal uang nasabah yang tidak bisa ditarik dan jawabannya masih menjual rumahnya yang belum laku.

“Alasannya sibuk mengurus koperasi sehingga penjualan rumah terhambat,” jelas Sandi. Dia mengaku sudah meminta agar Lodra nonaktif selama dua minggu dari koperasi agar fokus menjual rumahnya.

Namun, sampai saat ini rumah itu juga belum laku. Pihaknya mengancam akan memberikan somasi bila tidak ada kepastian uang nasabah.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago