Categories: Ekonomi

News Update! 2018, UMP Bali Naik Tipis

RadarBali.com  – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen.

Keputusan terkait kenaikan UMP 2018 ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tanggal 13 Oktober 2017 dengan

Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017.

Untuk Bali, sesuai hitungan rumus hasil penjumlahan dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan sebesar 4,99 persen dengan tingkat inflasi sebesar 3,72 persen.

Itu artinya kenaikan UMP di Bali diperkirakan mencapai Rp 2.127.157, atau naik Rp 170.430 dibanding UMP 2017 yang sebesar Rp 1.956.727.

Kadis Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ni Luh Made Wiratmi belum berani mengungkapkan secara gamblang berapa besaran kenaikan UMP di Bali.

Dia beralasan, saat ini masih diajukan ke gubernur. “Karena ini keputusan ini dari dewan pengupahan belum boleh dibuka, biar nanti nggak salah.

Kalau sudah Pergub turun baru akan kami informasikan berapa besarannya,” tuturnya. “Ya kenaikannya tidak jauh dari itu,” sambungnya.

Pihaknya telah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat pekerja, dan beberapa perwakilan dari masing-masing kabupaten.

Dari sejumlah perwakilan tersebut, disepakati besaran kenaikan UMP di Bali sesuai dengan SK Dewan Pengupahan.

“Kami sudah tindak lanjuti dan sudah tandatangan semuanya untuk persetujuan. Nanti SK Gubernur itu yang dijadikan pedoman perusahaan untuk memberi upah,” terang Wiratmi.

Mantan Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan ini menjelaskan, setelah ada SK Gubernur, nantinya akan disampaikan ke masing-masing kabupaten.

Mengacu SK Gubernur tersebut, masing-masing Kabupaten dan Kota dapat menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Nanti SK ini tinggal diteruskan ke Biro Hukum, dan ditandatangani oleh gubernur. Mungkin awal November ini turun. Dan, Januari 2018 kami sosialisasikan,” tandasnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: tahun 2018

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago