tarif-tol-naik-mendadak-ylpk-tuding-bpjt-melanggar-uu-konsumen
DENPASAR – Kenaikan tarif tol Bali Mandara yang berlaku pukul 00.00, Jumat (8/12) besok menuai reaksi keras dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali.
Ketua YLPK Bali I Putu Armaya mengatakan, kenaikan tarif tol ini tidak diimbangi dengan pelayanan.
Armaya mengungkapkan, tahap sosialisasi yang dilakukan PT. Jasa Marga Bali Tol (JBT) kurang maksimal dan tidak melibatkan semua pihak.
Padahal, menurut UU Perlindungan Konsumen, konsumen berhak mendapat informasi yang benar dan jujur.
“Sosialisasinya paling dalam bentuk spanduk-spanduk kecil saja jadi kurang efektif. Itu tidak maksimal,” kata Armaya.
Dia juga menilai, meski kenaikan tarif tol tidak terlalu besar, hanya Rp 500 untuk golongan I, namun harus diimbangi dengan perbaikan pelayanan.
Karena menurut catatan YLPK, pelayanan Tol Bali Mandara sangat buruk. Itu terbukti jumlah pengaduan saat pemberlakuan elektronik tol (E-tol) pada awal Oktober lalu.
“Ada 150 pengaduan selama satu tahun dan paling banyak saat pemberlakuan e-Tol. Sosialisasi e-Tol saja sudah gagal,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…