Categories: Ekonomi

Ubah Status BPR 45 Buleleng, Dewan Minta Cari Persetujuan Kemendagri

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta pemerintah mencari persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),

sebelum melanjutkan pembahasan Rancangan Perda perubahan status BPR Buleleng 45 dari Perusahaan Daerah (PD) ke Perseroan Daerah (Perseroda).

Dewan menilai persetujuan mutlak dibutuhkan, sehingga perda tak dianulir oleh Kemendagri. Ranperda perubahan status itu, hingga kini masih dalam pembahasan internal di Pansus III DPRD Buleleng.

Selain persoalan naskah akademik yang belum tuntas, ada juga persoalan izin dari Kemendagri. Dewan berharap pemerintah segera mengajukan izin pada Kemendagri, sehingga pembahasan bisa dilakukan dengan optimal.

Ketua Pansus III DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana mengatakan, pemerintah wajib menyampaikan usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Menteri Dalam Negeri.

Klausul itu tercantum secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Selain mengajukan permohonan, pemerintah daerah juga wajib melampirkan kebutuhan daerah, analisa kelayakan usaha, ringkasan laporan keuangan pemerintah daerah tiga tahun terakhir, serta dokumen Perda APBD tiga tahun terakhir.

“Usulan tersebut akan dinilai menteri. Paling lambat 15 hari setelah usulan itu diajukan, akan ada jawaban dari menteri. Kalau usulan diterima, pemerintah dapat menyusun perda.

Nah kami ini belum tahu, persetujuan itu sudah ada belum,” kata Tirta saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng kemarin.

Politisi Golkar itu menilai persetujuan mutlak dibutuhkan. Ia tak ingin perda yang telah dibahas, akhirnya mentok di Kemendagri hanya karena dokumen usulan belum diterima.

Alhasil pencatatan perda dalam dokumen perundang-undangan pun dapat tertunda. “Penyusunan perda ini kan makan biaya besar. Makanya kami harap semua proses dilalui dulu.

Baik itu persetujuan menteri maupun nota akademik. Biar tidak seperti daerah lain yang perdanya bermasalah setelah ditetapkan,” tegas Tirta.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago