Categories: Ekonomi

Ekonomi Lesu, LPD di Buleleng Berlakukan Relaksasi Kredit

GEROKGAK – Sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng akhirnya memberikan keringanan kredit terhadap para nasabahnya.

Kebijakan ini dibuat ditengah lesunya perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk akibat dampak dari virus corona.

LPD Desa Adat Patas, Gerokgak, misalnya. LPD tersebut akhirnya memberikan kebijakan relaksasi kredit kepada peminjam (debitur) yang terkena dampak penyebaran virus corona.

Baik langsung ataupun tidak langsung. Pamucuk (Ketua) LPD Desa Adat Patas, Gerokgak, Nyoman Tangguh Merta, tak menampik pihaknya saat ini sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit.

Tangguh mengaku laju usaha di desa yang sebagian pelaku usaha dari nasabah LPD bergerak dalam unit usaha mikro sudah tak berjalan normal sebagai biasa.

“Unit-unit usaha kecil masyarakat sudah lesu, banyak masyarakat yang mulai menahan dan berhemat keuangan mereka. Sehingga transaksi perdagangan di desa saat ini begitu lemah,” kata Tangguh.

Dikatakan Tangguh, kebijakan relaksasi kredit diambil atas keputusan paruman rapat manggala di desa beberapa waktu lalu dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat saat ini.

“Selain itu dasar pertimbangan lainnya dari surat imbauan Badan Kerjasama Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi dan Kabupaten. Agar LPD diminta menyikapi secara serius masalah perekonomian khusus di desa,” ucapnya.

Ada beberapa kebijakan yang diambil. Di antaranya bagi nasabah LPD mulai dari pembayaran bunga pinjaman saja.

Selain itu khusus bagi peminjam (debitur) krama Desa Adat Patas diberikan kebijakan pembayaran bunga pinjaman disertai penurunan suku bunga pinjaman menjadi 1,5 persen dikali sisa pinjaman.

Kebijakan lainnya yakni tidak dikenakan denda atas keterlambatan angsuran kredit. Kemudian kebijakan penundaan pembayaran kewajiban angsuran melalui mekanisme restrukturisasi kredit.

“Kebijakan relaksasi kredit ini sudah mulai kami berlakukan sejak 2 April lalu selama 4 bulan kedepan,” pungkasnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh LPD Desa Adat Pemuteran. Mulai bulan April ini juga memberikan kebijakan keringanan kredit seluruh nasabahnya selama tiga bulan kedepan sampai dengan bulan Juni mendatang.

Bagi nasabah yang memiliki kredit hanya membayar bunga saja. Sedangkan bagi nasabah yang memiliki tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.

Selain ini LPD Desa Adat Pemuteran juga membebaskan pembayaran biaya denda kepada seluruh nasabah.

Kepala LPD Desa Adat Pemuteran Luh Sukanasih mengatakan, kebijakan LPD Desa Adat Pemuteran mengacu pada situasi dampak Covid-19.

Apabila situasi masih seperti saat ini hingga beberapa bulan kedepan. Maka selanjutnya akan ada kebijakan baru.

“Kebijakan dengan memberikan keringanan kredit terhadap nasabah LPD Desa berlaku sejak 1 April lalu sampai bulan Juni 2020 mendatang,” pungkasnya. (uli)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago