Categories: Ekonomi

Masih Berlaku, Badung Batasi Jam Operasional Maksimal Pukul 21.00

MANGUPURA – Sebelumnya Pemkab Badung melakukan pembatasan jam operasional pasar tradisional dan toko modern sesuai dengan No. 510/1957/Diskop.UKMP/Sekret.

Namun belakangan kembali keluar Surat Menteri Perdagangan Nomor: 317/M-DAG/SD/04/2020, Perihal  Menjaga Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan Barang Bagi Masyarakat.

Meski muncul ketentuan baru, Pemkab Badung tetap membatasi jam operasi pasar tradisional dan toko modern. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya membatasi penyebaran Covid-19.

 “Setelah kita tadi melakukan kajian, instruksi yang kita terbitkan sebelumnya tidak bertentangan dengan Kepres dan SE Menteri Perdagangan,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana.

Pada poin dua SE Menteri Perdagangan yang ditujukan kepada Gubernur DKI, serta Bupati/Walikota se-Indonesia tersebut dinyatakan,

mengatur jam kerja Pasar Rakyat dan Toko Swalayan yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang berbentuk Minimarket, Supermarket,

dan Hypermarket sesuai dengan kondisi keamanan dan sosial di wilayah kerja Saudara dengan tetap menjalankan protokol antisipasi penyebaran Covid19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung IGK Surya Negara mengakui  tetap jalankan instruksi Sekda, hanya prioritas malam hari penutupan harus tetap waktu.

Karena daerah boleh mengatur jam operasional khusus pasar rakyat atau modern, minimart, supermarket sejenisnya. 

Pihaknya akan terus melakukan monitoring, agar pengusaha mematuhi instruksi tersebut. “Usaha-usaha tersebut juga wajib memperhatikan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah,” beber birokrat asal Denpasar ini.

Dengan berlaku kembalinya Instruksi tersebut, toko swalayan yang terdiri dari Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Departemen Store,

Perkulakan/Grosir, Pusat Perbelanjaan, Starbucks, Chatime dan usaha lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Badung, jam operasionalnya mulai Pukul 09.00 sampai Pukul 21.00. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago