Categories: Ekonomi

Pandemi, Pemutihan Denda PKB dan BBNKB Diperpanjang Hingga 18 Desember

DENPASAR –  Di tengah pandemi, program penghapusan sanksi bunga dan denda atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bali diperpanjang sampai dengan pertengahan Desember 2020 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali Made Santha menyatakan, program ini berjalan dari 21 April sampai dengan 28 Agustus 2020.

Program penghapusan sanksi bunga, denda dan pemutihan PKB dan BBNKB sesuai dengan ketentuan Pergub Bali Nomor 12 Tahun 2020.

“Diperpanjang lagi sampai 18 Desember 2020,” kata Made Santha. Menurutnya, perpanjangan ini berdasar terbitnya Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2020 yang ketentuannya sama dengan Pergub 12 Tahun 2020.

Intinya, kata Santha, perpanjangan ini sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 di bidang ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat.

“Intinya, dalam situasi ekonomi seperti sekarang ini, apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah dari sisi perpajakan. Sehingga Gubernur Bali

mengambil kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Yakni dengan memberikan keringanan di bidang perpajakan,” jelasnya.

Masyarakat juga  responnya cukup tinggi. Pihaknya mengklaim, keringanan ini cukup mendapatkan respons yang baik dari masyarakat selaku wajib pajak (WP).

“Secara umum respons masyarakat sangat baik,” ujar Santha. Menurut dia, respons ini tercermin dari realisasi program sepanjang kurang lebih lima bulan dilaksanakan.

Dari 21 April sampai dengan 28 September 2020 yang lalu. Untuk penerimaan dari roda empat saja jumlahnya mencapai 66.223 unit.

Sementara nilai penerimaannya mencapai Rp 124.9 miliar lebih. Kemudian roda dua sebanyak 224.518 unit dengan nilai penerimaan mencapai Rp 50.4 miliar lebih. 

“Sehingga total keseluruhan unit kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, sebanyak 339.483 unit kendaraan. Nilai penerimaannya Rp 202.9 milyar lebih.

Itu sampai dengan September 2020. Karena program ini masih lanjut sampai 18 Desember 2020 nanti,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago