Categories: Hukum & kriminal

Kejati Tunda Sisa Empat Kapal Sisa, Ini Alasannya…

RadarBali.com – Pasca menyita tujuh dari 11 unit kapal, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus)  Kejati Bali berencana kembali menyita empat unit kapal lain dalam kasus dugaan korupsi dan mark up pengadaan kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kepada kelompok nelayan di Buleleng.

Namun sayang, rencana tersebut tertunda. Tertundanya penyitaan susulan terhadap empat unit kapal yang kini masih berada di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, karena penyidik masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak rumah penyitaan benda sitaan negara (Rupbasan) baik Rupbasan Denpasar maupun Rupbasan Jawa Timur. 

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidus Kejati Bali, Akmal Kodrat, Sabtu (11/8) kemarin menjelaskan, alasan belum dilakukannya penyitaan terhadap empat unit kapal karena saat ini pihak penyidik Pidsus yang menangani perkara ini masih melakukan koordinasi.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rupbasan. Memang sesuai rencana awal Kamis (10/8) kami akan melakukan penyitaan terhadap empat unit kapal, namun karena masih proses koordinasi, rencana itu kami tunda sampai ada keputusan dari hasil koordinasi,” katanya.

Ditambahkan dengan koordinasi, itu lanjut Akmal, nantinya pihak penyidik baru bisa melakukan penyitaan setelah mendapat kepastian dari pihak Rupbasan.

“Jadi apakah nanti barang bukti kapal kami sita di Rupbasan Denpasar atau Rupbasan Jatim, itu yang kami koordinasikan. Mengingat posisi kapal atau barang bukti berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur,” imbuh Akmal. 

Smbari menunggu hasil koordinasi, pihak penyidik juga ingin memastikan terkait aspek yuridis dari barang bukti (kapal) yang disita.

Alasannya? “Karena begitu kami sita di Rupbasan, maka terkait seluruh barang bukti yang ada di dalam kapal menjadi tanggungjawab dan pengawasan kami.  Sehingga kami harus juga mempertimbangkan dan memastikan aspek yuridisnya, “tegas Akmal.  

Lalu adakah target penyidik untuk segera menyita empat unit kapal? Ditanya demikian, Akmal Kodrat menyatakan secepatnya.

“Kami sedang upayakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dan secepatnya proses penyitaan bisa segera dilaksanakan, “pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago