Categories: Hukum & kriminal

Gunung Agung Kritis, Kejari Karangasem Ngungsi ke Denpasar

RadarBali.com – Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Agung ke level IV (Awas) memaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan antisipasi lebih awal. 

Bahkan, untuk menghindari kondisi terburuk, pelayanan di kantor adhiyaksa Karangasem ini terpaksa diungsikan ke Denpasar.

Sesuai rencana, kantor pelayananan Kejari Karangasem dipindah ke mes Adyaksa di Jalan Dr. Muwardi No. 1, Renon, Denpasar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Djaya Kusuma didampingi Wakil Kejati Bali Ida Bagus Nyoman Wiswantanu dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Edwin Beslar, disela pengecekan lokasi, menjelaskan, keputusan Kejati Bali memindah kantor pelayanan Kejari Karangasem itu setelah tim Kejati Bali mengecek mes dan juga kantor Kejari Karangasem.

“Kami sengaja lakukan antisipasi lebih awal. Tidak selamanya keputusan harus menunggu instruksi pusat karena memang status sudah naik terkait Gunung Agung,” terang Kajati Bali

Atas dasar itu,  Djaya Kesuma meminta kepada Kepala Kejari (Kajari) Karangasem I Nyoman Sucitrawan untuk memindahkan pelayanan ke mes Adyaksa di Renon, mulai Selasa (26/9) hari ini.

Tidak hanya pelayanan secara administrasi yang dipindah, namun kata pejabat asal Bandung, Jawa Barat ini sejumlah dokumen penting seperti berkas-berkas perkara dan berikut barang bukti (BB) dalam berbagai perkara yang ditangani kejaksaan juga akan “diungsikan” ke Mes Adhiyaksa di Renon, Denpasar.

Dengan masih berprosesnya persiapan pindah, Kajati menegaskan, seluruh pelayanan baru bisa dilakukan secara maksimal pada Rabu (27/8) besok.

“Sementara ini sedang proses kemas-kemas, besok (hari ini) baru dilakukan proses pindah, dan kemungkinan pelayanan secara maksimal baru bisa dilakukan secara maksimal Rabu, “jelas Djaya Kusuma. 

Kasipenkum Edwin Beslar, menambahkan, meski kantor pelayanan Kejari Karangasem dipindah ke mes Adhiyaksa di Renon, tidak berarti kantor Kejari Karangasem tutup total.

Kata Jaksa asal Manado ini, sejumlah pelayanan seperti pelayanan pengaduan atau pelayanan pengaduan masyarakat lainnya tetap dibuka.

“Jadi untuk pelayanan pengaduan masih tetap buka, hanya nanti teknisnya akanbdiarahkan ke Renon (kantor darurat),”pungkas Edwin

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: gunung agung

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago