Categories: Hukum & kriminal

Ganti Kerugian Negara, Kejari Lacak Aset Mantan Bupati Winasa

RadarBali.com – Pasceksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi Stikes dan Stitna, I Gede Winasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana akan melakukan pelacakan harta benda mantan Bupati Jembrana dua periode tersebut.

Aset milik Winasa akan dijadikan pengganti kerugian negara sebagaimana tercantum dalam amar putusan kasasi.

Kasipidsus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan mengatakan, dalam amar putusan terpidana diberi waktu selama satu bulan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2.322.000.000.

Jadi, sementara pihaknya akan menunggu pembayaran dari terpidana membayar penggantinya. ”Kami akan lakukan sesuai amar putusan,”jelasnya.

Apabila nanti memang tidak sanggup membayar, maka harta benda Winasa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Namun sebelum melakukan penyitaan terlebih dahulu dilakukan pelacakan aset milik terpidana. Karena hingga saat ini, Kejari Jembrana belum memiliki daftar aset milik Winasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi beasiswa Stikes dan Stitna, memvonis Winasa dengan pidana penjara 7 tahun.

Selain itu, Winasa harus membayar denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti Rp 2 miliar lebih. Apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.

Winasa juga wajib membayar uang pengganti kerugian engara sebesar Rp 2.322.000.000 dengan ketentuan jika tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Winasa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Apabila tidak ada harta benda yang mencukupi pembayaran uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Artinya, apabila Winasa tidak membayar uang pengganti dan denda, maka pidana penjara menjadi 10 tahun 8 bulan

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago