Categories: Hukum & kriminal

Seraman Ditahan, Kuasa Hukum: Kasus Tukad Mati Janggal

RadarBali.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (2/10) petang akhirnya menahan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung.

Satu tersangka yang ditahan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, itu yakni Kepala Seksi (Kasi) Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Badung I Wayan Seraman alias IWS.

Penahanan IWS pun diprotes kuasa hukumnya, Kadek Agus Suparman dan Gde Manik Yogiartha. Menurut Agus, ada banyak kejanggalan dalam perkara ini.

Di antaranya terkait kerugian negara yang sampai saat ini belum ada. Dijelaskan, seharusnya sebelum melakukan penahanan penyidik sudah mendapatkan hasil kerugian negara yang resmi dari BPK atau BPKP Wilayah Bali.

Namun sampai saat ini hasil kerugian negara tersebut belum ada. Penyidik hanya membuat kerugian negara berdasarkan perhitungan saksi ahli. 

 “Seharusnya kan ada kerugian negara dulu baru bisa melakukan penahanan,” tegas Agus Suparman. Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari lagi perkara ini dan kemungkinan besar akan melakukan praperadilan jika memang tidak ada kerugian negara dalam perkara ini.

“Kami pelajari dulu sebelum melakukan praperadilan nantinya,” paparnya. Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta mengalami masalah.

Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol.

Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,2 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago