josstiga-bandar-mushroom-diciduk-ini-jumlah-bb-yang-diamankan
RadarBali.com – Tiga orang orang bandar narkoba jenis Mushroom diamankan Ditnarkoba Polda Bali. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kg mushroom.
Ketiga bandar mushroom itu antara lain Hariyanto, Muanchin alias Acin, dan Suwito. “Kita amankan pelaku Minggu (22/10) pukul 22.30,” ujar Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, Kamis (26/10) siang di Mapolda Bali.
Menurutnya, penangkapan ketiga bandar dengan barang bukti 1,160,963 gram mushroom berdasar informasi dari masyarakat bahwa sering jual Mushroom di kamar kos Nomor 3 di Jalan Kubu Anyar, Kuta.
Para buruh bangunan ini bahkan kerap menawarkan kepada turis asing di kawasan Legian. “Dari informasi itulah anggota melakukan penggerebekan di kosan.” Katanya.
“Dari tangan mereka kita amankan barang bukti yang dibungkus dengan bungkusan siap pakai dan siap edar baik mentah dan yang sudah siap saji,” bebernya.
Setelah mengamankan pelaku dan BB, tim langsung koordinasi dengan Labfor dan hasil diketahi bahwa bb itu mengandung psilosina psilosibin atau kantungan narkoba nomor satu.
“Ya ini mengandung narkoba nomor 1,” tambah Kaur Subbid Narkoba Labforcab Denpasar Kompol Imam Mahmudi Amd.SH.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…