Categories: Hukum & kriminal

Tak Kunjung Menyerah, Jadi DPO, Polisi Ancam Tembak Jero Jangol

RadarBali.com – Penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar, rupanya, geram juga dengan respons wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.

Betapa tidak, meski diberi waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri, politisi partai Gerindra ini menolak menyerahkan diri.

Karena itu, bersama dengan istrinya tuanya yang bernama Ni Luh Ratna Dewi, dan sang kakak, Wayan Sunada alias Wayan Kembar, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Ketiganya kita tetapkan sebagai DPO karena hingga hari ini belum menyerahkan diri ke penyidik,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo saat jumpa pers kemarin.

Penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar sendiri telah menetapkan 9 tersangka kasus penggerebekan narkoba di rumah Jero Jangol di Jalan Pulau Batanta, Denpasar.

Mereka adalah Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol; Istri pertama Jero Jangol, Ni Luh Ratna Dewi; I Made Agus Sastrawan; I Wayan Sunada alias Wayan Kembar; Rahman; Semiyati; Kadek Dendi Suardika; Gede Juniantara; dan Nurhsyim Bay Gawi alias Bento.

Pria terakhir diketahui merupakan DPO kasus penembakan di sebuah diskotek di kawasan Legian, Kuta, beberapa tahun lalu.

Untuk kali kesekian, Kapolresta Kombes Hadi meminta tiga DPO yang kabur segera menyerahkan diri. Pasalnya, lambat atau cepat, ketiganya pasti tertangkap.

“Mereka ini kan kabur dan sudah ditetapkan tersangka. Bahkan, surat DPO sudah dikeluarkan. Jika suatu saat mereka menyerahkan diri atau ditangkap dan mengelak tidak tahu-menahu, sah-sah saja.

Tapi, kami sudah mengantongi bukti yang lebih dari cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” ungkapnya.

Alat bukti yang di maksud Kombes Hadi adalah barang bukti sabu, senpi, sajam, keterangan saksi dan ahli dalam hal ini labfor.

Kombes Hadi Purnomo juga mengingatkan, jika nanti Jero Jangol tertangkap, dan nekat melawan aparat, pihaknya tidak segan melakukan tembak ditempat.

“Masalah narkoba Kapolda selalu bilang sikat sampai akar-akarnya. Karena itu kami tidak akan main-main. Apalagi dilihat dari buku penjualan, ternyata banyak masyarakat yang sudah membeli dari bandar yang merupakan oknum politisi ini.

Surat DPO ini sudah disebarkan ke jajaran Polda Bali. Baik Polres dan polsek-polsek. Juga sudah disebarkan di pintu keluar jalur laut dan udara.

Bukan hanya itu. Surat DPO ini sudah ditembuskan ke Mabes Polri untuk disebarkan ke Polda-Polda beserta jajaran di setiap provinsi sampai pedesaan (seluruh Indonesia).

“Dugaan kami, dia (Jero Jangol) masih di Bali. Untuk menjaga kemungkinan kami juga sudah rekomendasi ke Imigrasi untuk mencekal Jero Gede Komang Suastika alias Jero Jangol.Takutnya dia kabur ke luar negeri. Dewan kan sering jalan- jalankeluar negeri,” paparnya

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago