Categories: Hukum & kriminal

SAH! Jaksa Kalah Praperadilan, Hakim Perintahkan Seraman Dibebaskan

RadarBali.com – Kerja keras tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung “sia-sia”.

Pasalnya pada sidang permohonan gugatan praperadilan yang diajukan pemohon (tersangka I Wayan Seraman), tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar (Kejari) Denpasar akhirnya keok. 

Kekalahan tim penyidik Kejari Denpasar yang diwakili Jaksa Dewa Lanang Raharja dkk , ini setelah Majelis Hakim tunggal IGN Putra Atmaja mengabulkan permohonan sebagaian

atas gugatan praperadilan yang diajukan tersangka I Wayan Seraman, Kasi  Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung melalui penasehat hukumnya Simon Nahak dkk. 

Sesuai putusan, Majelis Hakim menyatakan sependapat dengan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan bahwa,

selain surat perintah penyidikian Kajari  Denpasar No. print/02/p.1.10/fd/1/05/2017 tangal 2 Mei 2017 tidak sah, penetapan Seraman sebagai tersangka oleh pihak termohon tidak sah.

Demikian halnya soal penahanan pemohon pasca ditetapkan sebagai tersangka, hakim juga menilai tidak sah. “Memerintahkan agar pemohon dikeluarkan dari tahanan (dibebaskan),”tegas hakim Atmaja

Sesuai putusan, hakim juga menyatakan jika pihak termohon (Kejari) hingga kini belum menunjukan nilai kerugian negara sebagaimana penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku lembaga yang berwenang.

Sehingga terkait adanya penghitungan kerugian negara dari pihak ahli dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), hakim menyatakan tidak sah. 

Kendati dikabulkan, hakim juga tak ada menyebut jika penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan. Artinya pihak Kejari masih bisa melakukan penyelidikan baru guna mendapatkan nilai riil kerugian negara yang dikeluarkan BPK

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago