Categories: Hukum & kriminal

Sidang Yonda Ricuh, Saksi Tahura Dilempari Botol Minuman

RadarBali.com – Sidang kasus dugaan perluasan daratan tanpa izin dan perusakan kawasan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (KSDA-E)di kawasan hutan taman raya (Tahura),

Tanjung Benoa, Kuta Selatan Badung, dengan terdakwa Bendesa Desa Pekraman Tanjung Benoa, I Made Wijaya alias Yonda, Kamis (16/11) kembali berlangsung panas.

Massa pendukung terdakwa dari sidang ke sidang terus bertambah dengan tensi makin banyak. Bahkan, disela sidang juga diwarnai perseteruan antara pendukung dengan saksi.

Puncaknya, insiden pun sempat terjadi ketika salah satu saksi I Wayan Ranten melewati depan ruang sidang. 

Selain diteriaki pendukung terdakwa, sejumlah pendukung Yonda juga melempar sejumlah botol bekas air mineral.

Ranten juga sempat dikejar pendukung Yonda. Beruntung, aksi itu segera bisa diredam oleh sejumlah tokoh Tanjung Benoa.

Sementara pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum Eddy Artha Wijaya dkk kembali menghadirkan tiga saksi. 

Ketiga saksi itu, yakni Ketut Sadia,  I Wayan Ranten, dan Damri. Ruang sidang dengan Majelis Hakim pimpinan I Ketut Tirta pun penuh sesak pengunjung.

Bahkan saat sidang berlangsung, kegaduhan kembali terjadi saat saksi memberikan keterangan terkait surat tugas, wewidangan dan pura.

Keterangan saksi yang menyebut bahwa selain wewidangan dan status pura di lokasi yang menjadi obyek perkara adalah wilayah tahura

dan merupakan pura pribadi, namun sesuai pernyataan terdakwa Yonda, wewidangan adalah masuk teeitorial Tanjung Benoa. Pura juga milik desa Tanjung Benoa.

Munculnya perbedaan keterangan antara saksi dan terdakwa kembali membuat pengunjung bersorak dan gaduh.

 “Jadi pura itu sudah ada dari dulu dan bukan punya perorangan sebagaimana disebut saksi. Termasuk jalan, jalan sudah ada dari dulu, “terang salah satu Penasehat Hukum terdakwa I Ketut Rinata.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago