lecehkan-tarian-joged-bumbung-yayasan-hindu-lapor-polda-bali
RadarBali.com – Yayasan Jaringan Hindu Nusantara melaporkan panitia Offroader Reunion Mount Agung Charity Ride yang nekat mempertontonkan joged jaruh yang viral di media sosial ke Polda Bali, Jumat (24/11) kemarin.
Pelapor melaporkan terlapor telah mementaskan tarian yang dianggap melanggar etika dan norma di masyarakat.
Termasuk melanggar UU ITE dan UU Pornografi. “Pelapor merasa kecewa seni budaya Bali dilecehkan seperti itu. Apalagi, di pentaskan di depan umum dan ditonton anak-anak,” ujar sumber kepolisian di Polda Bali kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengaku masih mengecek laporan tersebut ke SPK. “Sabar ya, saya cek dulu laporannya,” kata Kombes Hengky.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…