Categories: Hukum & kriminal

Lecehkan Tarian Joged Bumbung, Yayasan Hindu Lapor Polda Bali

RadarBali.com – Yayasan Jaringan Hindu Nusantara melaporkan panitia Offroader Reunion Mount Agung Charity Ride yang nekat mempertontonkan joged jaruh yang viral di media sosial ke Polda Bali, Jumat (24/11) kemarin.

Pelapor melaporkan terlapor telah mementaskan tarian yang dianggap melanggar etika dan norma di masyarakat.

Termasuk melanggar UU ITE dan UU Pornografi. “Pelapor merasa kecewa seni budaya Bali dilecehkan seperti itu. Apalagi, di pentaskan di depan umum dan ditonton anak-anak,” ujar sumber kepolisian di Polda Bali kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengaku masih mengecek laporan tersebut ke SPK. “Sabar ya, saya cek dulu laporannya,” kata Kombes Hengky.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago